2 Tentara Ukraina Dieksekusi Mati, Kepalanya Jebol Ditembak Jarak Dekat

VIVA Militer: Mayat tentara Ukraina usai dieksekusi mati pasukan Rusia
Sumber :
  • Prosecutor-General’s Office

VIVA  – Dua orang tentara Ukraina diduga menjadi korban kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (VSRF), dalam insiden yang terjadi di wilayah Volnovakha, Republik Rakyat Donetsk (DPR).

img_title Ukraina 'Buka Kotak Pandora', Balasan Rusia Mengarah ke Skenario Bencana

Menurut laporan yang dikutip VIVA Militer dari The New Voice of Ukraine, kedua tentara Ukraina yang jadi korban adalah tahanan perang militer Rusia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dinas Keamanan Ukraina (SBU) mengungkap jika kedua tentara itu dieksekusi mati dengan tembakan jarak dekat di bagian kepala. 

img_title Presiden Ukraina Vladimir Zelensky di Ujung Tanduk

Kejadian ini disebut Kantor Kejaksaan Agung Ukraina terjadi pada 3 Januari 2025, saat pasukan Rusia menyerang basis militer Ukraina di dekat desa Vremivka.

VIVA MIliter: Mayat tentara Rusia usai serangan roket militer Ukraina

Photo :
  • dailymail.co.uk

img_title Iran Ubah Doktrin Militer, dari Bertahan Jadi Menyerang

Sebelumnya, kedua tentara Ukraina sempat ditempatkan di ruang istirahat di sebuah bangunan. Akan tetapi, keduanya kemudian digiring keluar dengan todongan senjata.

Munculnya kabar ini kembali membuat pemerintah Ukraina menuding militer Rusia telah melanggar Hukum Humaniter Internasional, yang tertera dalam Konvensi Jenewa 1949.

"Penembakan tawanan perang merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa dan diklasifikasikan sebagai kejahatan internasional yang serius," bunyi pernyataan Dinas Keamanan Ukraina.

"Saat ini, tindakan investigasi sedang dilakukan untuk menentukan semua keadaan kejahatan, dan individu yang terlibat," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

VIVA Militer: Mayat tentara Ukraina korban perang

Photo :
  • sputnikmediabank.com

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Keamanan Ukraina masih melakukan investigasi terkait kejahatan perang yang dilakukan unit militer Rusia. Khususnya di Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk (LPR).

Presiden AS Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin

Vladimir Putin dan Donald Trump Berpotensi Ketemu di KTT APEC China, Momen Besar untuk Indonesia

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berpeluang bertemu di sela-sela KTT APEC di China pada 18-19 November 2026.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut