Batalyon TNI Tempat SBY Bertugas Temukan 200 Kilogram Kayu Cendana

VIVA Militer: Prajurit Yonif Raider Sus 744/SYB dan Barang Bukti Kayu Cendana
Sumber :
  • Facebook TNI AD

VIVA – Sebagai prajurit yang ditugaskan untuk menjaga keamanan perbatasan wilayah Indonesia, harus jeli dan peka terhadap berbagai situasi dan kondisi.

Kolonel Bayu Telah Resmi Lantik Raja Aibon Jadi Kesatria Tanah Wali, Dandim Purwakarta

Seperti yang dilakukan oleh prajurit Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (Yonif Raider Sus 744/SYB), yang berhasil menggagalkan penyelundupan kayu cendana.

Berdasarkan siaran resmi TNI AD yang dikutip VIVA Militer Selasa 6 Oktober 2020, pasukan yang pernah dikomandani Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono ini, diketahui berhasil menggagalkan penyelundupan kayu cendana yang hendak dikirim dari Timor Leste ke Indonesia.

Israel Bombardir Rafah, Puluhan Warga Gaza Tewas

“Penyelundupan tujuh karung kayu cendana dengan berat yang mencapai kurang lebih dari 200 kilogram, sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dilakukan hanya untuk memperoleh keuntungan semata,” kata Dansatgas Yonif RK 744/SYB, Letkol Inf Alfat Denny Andrian.

Andrian juga menambahkan bahwa selain berhasil mengamankan tujuh karung kayu cendana, personel Pos Salore Kipur 1 juga berhasil mengamankan dua orang yang mengangkut kayu cendana dengan menggunakan mobil.

TNI AL Kembali Diperkuat 2 Kapal Perang PC 40 Terbaru Buatan Dalam Negeri

VIVA Militer: Prajurit Yonif Raider Sus 744/SYB dan Barang Bukti Kayu Cendana

Kejadian bermula ketika Wadanpos Salore mendapat kabar dari Staf Intel Satgas Serka Lalu Hamzanwandi. Ia juga mendapatkan informasi tersebut dari salah seorang warga Motaain yang berinisial AN.

Warga yang memberitahu informasi itu mengatakan bahwa, akan ada mobil yang melintas dengan membawa kayu cendana dari Desa Motaain ke arah Atambua.

“Setelah mendapat perintah dari Danpos Salore, Wadanpos beserta dengan empat anggota lainnya langsung melaksanakan sweeping di jalan utama Desa Tulukadi,” ujar Dansatgas menambahkan.

Pengamanan mobil serta kayu cendana awalnya tidak berjalan dengan baik. Karena kedua pelaku sempat beradu mulut dengan personel. Namun pada akhirnya, semua dapat teratasi dan dikendalikan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, dua pelaku itu berinisial SEL dan EK yang merupakan warga Atambua dan Kupang. Beberapa dokumen yang berhasil diamankan dari pelaku berupa KTP, serta surat lainnya yang diduga palsu.

“Satgas akan melakukan tindakan tegas terhadap segala jenis pelanggaran, yang terjadi di wilayah perbatasan tanpa pandang bulu. Ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menghilangkan keresahan di masyarakat,” ucap Letkol Inf Alfat Denny Andrian.

Selanjutnya untuk barang bukti berupa tujuh karung kayu cendana dan kedua pelaku, sudah diserahkan kepada pihak Polres Belu untuk diproses lebih lanjut.

Baca: TNI Berduka, Sersan Mayor Darmanto Meninggal Dunia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya