Jenderal Bintang Tiga Pembongkar Kejahatan Prajurit TNI Lepas Jabatan

VIVA Militer: Upacara pelepasan Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko
Sumber :
  • Pen.Puspomad

VIVA – Siapa yang tidak kenal dengan sosok Letjen TNI Dodik Widjanarko. Iya, Jenderal TNI Angkatan Darat yang menyandang bintang tiga itu kini sudah tidak lagi menjabat posisi Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad).

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Jenderal TNI yang dikenal sangat tegas dalam menindak oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang berulah itu sekarang sudah ditarik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk kembali ke Mabes TNI Angkatan Darat sebagai Pati jelang masa purna tugas kedinasan sebagai prajurit TNI.

Sebagaimanan diberitakan sebelumnya, pada hari Senin, 8 Februari 2021 lalu, Jenderal TNI Andika secara langsung memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) jabatan dari Letjen TNI Dodik Widjanarko kepada Mayjen TNI Chandra W. Sukotjo yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Luar Negeri Badan Intelijen Negara (BIN).

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Usai melaksanakan proses Sertijab di Mabes Angkatan Darat, Satuan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) pun langsung menggelar upacara penyambutan Danpuspomad yang baru di Markas Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.

Satuan TNI yang dikenal sebagai penjaga marwah prajurit itu langsung menggelar tradisi penyambutan terhadap Danpuspomad baru, yaitu Mayjen TNI Chandra Sukotjo.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

"Prosesi tradisi dilanjutkan dengan acara penandatanganan risalah serah terima jabatan dan penciuman Pusara Pusat Polisi Militer Gajah Mada Satya Wira Wicaksana," kata Kapen Puspomad dalam keterangan resmi yang dilansir VIVA Militer, Rabu, 10 Februari 2021.

Photo :
  • Pen.Puspomad

Setelah penandatangan risalah Sertijab dihadapan prajurit Korps Polisi Militer, seluruh prajurit CPM kemudian menggelar tradisi pelepasan satu-satunya jenderal bintang tiga TNI AD yang menjabat posisi Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko.

Iya, Letjen TNI Dodik adalah satu-satunya jenderal TNI bintang tiga yang pernah memimpin satuan Korps Puspomad sepanjang masa.

Pria lulusan Akademi Militer tahun 1985 dari kecabangan Corps Polisi Militer (CPM) itu pun langsung dilepas dengan penuh haru oleh seluruh prajurit Polisi Militer Angkatan Darat dengan upacara pelepasan satuan.

Sejumlah prajurit TNI berjajar dengan mengusungkan pedang TNI sebagai bentuk penghormatan terhadap pria kelahiran Kediri 58 tahun silam itu. Letjen TNI Dodik beserta istri pun diantar oleh seluruh prajurit Polisi Militer Angkatan Darat hingga pintu gerbang Markas Puspomad, setelah sebelumnya mencium Pusara Pusat Polisi Militer Gajah Mada Satya Wira Wicaksana.

Sebagaimana diketahui, ketegasan Letjen TNI Dodik Widjanarko dalam memimpin satuan Puspomad telah menjadi perhatian masyarakat luas. Letjen Dodik telah berhasil menunjukkan kepada publik bahwa penegakan hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI AD dapat dilakukan secara transparan atau terbuka.

Tahun 2020 lalu, nama besar Korps TNI AD sempat tercoreng ketika sejumlah oknum prajurit TNI AD melakukan penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Namun, dengan kegaharan jenderal bintang tiga yang juga pernah menjabat Irjen TNI itu, beliau berhasil mengungkap dalang pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas tersebut. Dan 67 oknum prajurit TNI pun ditetapkan sebagai tersangka serta diproses hukum.

Tidak hanya itu, terakhir nama baik Korps TNI AD pun kembali menjadi sorotan oleh Komnas HAM di Papua. Hingga Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki sejumlah kasus yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI yang bertugas di sana.

Namun, lagi-lagi Letjen TNI Dodik Widjanarko pun segera bertindak. Dengan instruksi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Letjen Dodik segera membuat tim khusus untuk menyelidiki sejumlah kasus yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI AD. Dan hasil penyelidikan Puspomad itu pun dibuka dengan transparan kepada publik.

Dalam catatan VIVA Militer, Letjen TNI Dodik Widjanarko telah berhasil mengungkap sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum TNI Angkatan Darat, diantaranya adalah, Kasus penyerangan Mapolsek Ciracas yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2020. Kasus penghilangan terhadap dua orang warga Sugapa, Intan Jaya, Papua yang bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani pada tanggal 21 April 2020 lalu, dan Kasus pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa, Papua yang terjadi pada tanggal 19 September 2020 lalu yang pada akhirnya menetapkan delapan orang oknum prajurit TNI sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya