-
VIVA – Siapa saja yang berani membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beserta ideologi Pancasila, makan akan secara langsung berhadapan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut menjadi tugas utama TNI sesuai dengan Undang-Undang No.34 tahun 2004.
Menurut catatan yang dikutip VIVA Militer dari buku "Kemal Idris Bertarung dalam Revolusi", pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang didalangi oleh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), stabilitas negara menjadi goyah.
Muncul desakan kepada Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, agar merombak Kabinet Dwi Komando Rakyat (Dwikora). Selain itu, para demonstran yang sebagian besar adalah mahasiswa juga menuntut Bung Karno untuk segera membubarkan PKI.
Tiga tuntutan kepada Bung Karno dikenal dengan Tritura, atau Tri Tuntutan Rakyat. Seperti yang disebutkan tadi, isi Tritura adalah pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya, perombakan Kabinet Dwikora, dan turunkan harga pangan.
Photo :- Sampul Buku "Bertarung Dalam Revolusi"