Serda TNI Setyo: Jika Tugas di Kapal Selam, Anggap Saya Sudah Mati

VIVA Militer: Mendiang Sersan Dua (Serda) Saa Setyo Wawan
Sumber :
  • Instagram/@info_alutsista

VIVA – Seluruh rakyat Indonesia berkabung usai kapal selam KRI Nanggala 402 dinyatakan tenggelam (sub sunk), usai hilang kontak sejak Kamis 22 April 2021. 53 awak kapal selam milik TNI Angkatan Laut gugur saat menjalankan tugas yang diberikan oleh negara.

Rasa duka yang mendalam tentu dirasakan oleh istri Sersan Dua (Serda) SAA Setyo Wawan, satu dari 53 awak kapal KRI Nanggala. Setyo yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut dari Korps Pelaut, Kejuruan Senjata Atas Air (SAA).

Sebagai anggota Korps Pelaut Kejuruan Senjata Atas Air, Setyo tentu memiliki kemampuan untuk mengoperasikan senjata kapal selam, khususnya di KRI Nanggala 402. Seperti yang diketahui, saat berangkat KRI Nanggala 402 akan mengikuti latihan tembak peluru torpedo di Selat Bali.

Lewat pantauan VIVA Militer dari akun Instagram bernama Info Alutsista, beredar sebuah video saat Setyo menjalani sesi latihan bersama rekan-rekannya sesama prajurit TNI Angkatan Laut. 

Setyo tahu betul tugas dari seorang prajurit TNI, yang senantiasa harus siap begitu tugas memanggil. Tak hanya itu, Setyo juga siap untuk mengorbankan nyawanya demi tugas negara.

Hal ini lah yang juga selalu diucapkan Setyo kepada sang istri, dan mengingatkan perihal risikonya sebagai pendamping hidup seorang prajurit. 

Yang lebih membuat merinding, Setyo selalu mengatakan jika mendapat tugas operasi di kapal selam maka anggap dirinya sudah meninggal. Akan tetapi, Setyo yang dalam video itu masih berpangkat Kopral Dua (Kopda) juga selalu meminta doa dari istrinya agar senantiasa diberi kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

"Saya selalu diberi tahu kalau kapalmu sudah nyelem berarti kamu sudah mati. Ya kan saya sampaikan juga kepada anak dan istri saya, 'di saat suamimu berangkat tugas melaksanakan tugas operasi kapal selam, berarti suamimu sudah mati'," ujar Setyo.

39 Jenderal Baru TNI AD Resmi Menyandang Pangkat Brigjen, Ini Daftar Lengkapnya!

"Berdoa saja sama Allah SWT supaya suamimu ini selalu diberikan keselamatan, kemudahan, kelancaran dimana pun berada," katanya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024

DPR Setujui Revisi UU Kementerian Negara, TNI-Polri dan Keimigrasian

DPR Setujui 4 Revisi UU Kementerian Negara-Polri Jadi RUU Usul Inisiatif

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024