Ini Tampang Oknum Prajurit TNI Sadis Penyiksa Warga Bima

VIVA Militer: Serka S, oknum anggota TNI penyiksa warga Bima
Sumber :
  • Instagram/@tni_angkatan_darat

VIVA – Bukannya melindungi masyarakat, seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat justru malah menyiksa warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Innalillahi, Prajurit Terbaik TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia Tersambar Petir

Adalah seorang prajurit berpangkat Sersan Kepala (Serka), yang memaksa warga menempelkan telinganya ke knalpot motor. Dikutip VIVA Militer dari akun Instagram resmi TNI Angkatan Darat, diketahui bahwa tersangka oknum anggota TNI tersebut adalah Serka S. 

Oknum TNI tersebut adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1608-07/Monta, Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Menurut keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, aksi penganiayaan yang dilakukan Serka S mendadak viral di sebuah media sosial.

VIVA Militer: Serka S, oknum anggota TNI penyiksa warga Bima (tengah)

Photo :
  • Instagram/@tni_angkatan_darat
KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Serka S disebut memaksa seorang warga menempelkan telinganya di knalpot racing sepeda motornya. Alhasil, Serka S pun langsung diamankan oleh anggota Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/2-2/Bima.

"Oknum prajurit TNI AD, Serka S, Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka di tahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan," ujar Kadispenad.

"Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa, bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar," tegas Tatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya