Pangkostrad: Kasus 13 Prajurit Kostrad di Salatiga Segera Disidang

VIVA Militer: Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak lepas prajurit ke Papua
Sumber :
  • Penkostrad

VIVA – Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 13 prajurit TNI Angkatan Darat dari satuan Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad terhadap lima orang preman di Salatiga, Jawa Tengah dalam waktu dekat ini akan masuk ke tahap persidangan.

Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Jalur Tikus Perbatasan Indonesia-Malaysia

Sayangnya, Pangkostrad Letjen TNI Maruli tidak menjelaskan secara rinci kapan persidangan akan digelar dan menghadirkan 13 tersangka prajurit Kostrad yang melakukan penganiayaan terhadap lima orang pemuda mabuk di dalam Markas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad tersebut.

"(Berkas) Sudah berjalan. Di tentara prosedur begitu cepat berjalan kok," kata Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak saat ditemui di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis, 15 September 2022.

Menteri Pertahanan Israel Desak Netanyahu Terima Tawaran Damai Hamas

Lebih jauh lagi, Pangkostrad Maruli menjelaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 13 prajurit Pandawa Kostrad TNI Angkatan Darat itu berawal dari insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh lima pemuda terhadap Pratu RW yang saat itu sedang memboncengi istrinya yang tengah hamil 6 bulan di depan Pasar Blauran, Salatiga, Jawa Tengah.

"Jadi anak-anak ini emosi denger ada temannya dipukuli. Kemudian dia datangi, dia ambil orangnya dibawa ke satuan, ya maksudnya biar kapok, cuman saya lihat kondisinya kan yang dipukuli itu, kondisi mabuk tuh, mungkin memang badannya sudah payah, dipukul sehingga satu orang meninggal," ujarnya.

BIN Komitmen Perkuat Pertahanan dan Keamanan IKN

Kendati demikian, Pangkostrad menegaskan, proses hukum terhadap 13 prajurit TNI Angkatan Darat itu harus tetap dilakukan. Mengingat, dari lima orang pelaku pengeroyokan Pratu RW, satu orang diantaranya meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh 13 prajurit Yonif MR 411/Pandawa Kostrad di Markas Pasukan Pandawa Kostrad, Salatiga.

"Sekarang mereka (prajurit) juga harus mempertanggungjawabkan karena apapun alasannya ada orang meninggal," katanya.

Kronologis Penganiayaan

VIVA Militer: 79 prajurit Pandawa Kostrad resmi sandang Brevet Raider

Photo :
  • Penkostrad

Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 13 prajurit Pandawa Kostrad itu terjadi pada 1 September 2022 lalu.

Saat itu, seorang prajurit TNI Angkatan Darat dari Satuan Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411 Kostrad yang bernama Pratu RW menjadi korban pengeroyokan lima pemuda bertato dan dalam pengaruh minuman keras di Pasar Blauran, Salatiga, Jawa Tengah.

Parahnya lagi, Pratu RW dikeroyok sejumlah pemuda yang diduga preman pada saat memboncengi istrinya yang sedang hamil 6 bulan. 

Akibat pengeroyokan tersebut, Pratu RW mengalami luka-luka dan bengkak di bagian wajah hingga harus dilarikan ke RST Dr. Asmir Salatiga.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya menjelaskan, pada saat Pratu RW memboncengi istrinya saudari D yang sedang hamil 6 bulan menuju Pasar Blauran.

Di tengah perjalanan sepeda motor yang dikendarai Pratu RW diserempet kendaraan Pickup Suzuki Carry yang dikendarai oleh Argo Wahyu Pamungkas beserta 4 orang teman lainnya. 

Pratu RW sempat dibentak, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan sesampainya di Pasar Blauran, Pratu RW dihentikan oleh Argo Wahyu Pamungkas. Argo bersama keempat rekannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap Pratu RW di depan istrinya.

Istri Pratu RW yang panik dan ketakutan melihat suaminya dikeroyok dan tersungkur di jalan, kemudian meminta pertolongan di WAG leting suaminya. 

"Kemudian rekan-rekan Pratu RW melakukan pencarian dan menemukan pelaku pengeroyokan, kemudian membawanya ke Yonif MR 411/6/2 Kostrad dan selanjutnya dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Jum'at malam, 2 September 2022.

Kadispenad menambahkan, setelah kelima pengeroyok Pratu RW mendapatkan perawatan di rumah sakit, salah satu pelaku pengeroyokan yang bernama Argo Wahyu Pamungkas dinyatakan meninggal dunia dan empat orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga.

“Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya