TNI AL Musnahkan 13 Senjata Api Rakitan di Perbatasan Timor Leste

VIVA Militer: Danlantamal VII Kupang musnahkan 13 pucuk senjata api rakitan
Sumber :
  • Dispenal

VIVA – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang akhir pekan lalu berhasil memusnahkan 13 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh warga yang tinggal di perbatasan Indonesia - Timor Leste di Pos TNI AL (Posal) Atapupu, Kabupaten Belu, NTT. 

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Pemusnahan senjata api tersebut dipimpin langsung Komandan Lantamal VII Laksamana Pertama (Laksma) TNI Heribertus Yudho Warsono dan disaksikan oleh jajaran pejabat utama Lantamal VII Kupang, Danramil 1605-02 Atapupu, Danposal Atapupu, Kapolsek Kakuluk Mesak, serta tokoh masyarakat Atapupu, Kabupaten Belu. Ke-13 senjata api rakitan milik warga tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Danlantamal VII Kupang Laksma TNI Heribertus Yudho Warsono lebih jauh mengatakan, 13 pucuk senjata api rakitan itu diserahkan oleh warga yang tinggal di perbatasan Republik Indonesia-Timor Leste secara sukarela setelah mendapatkan pemahaman dari prajurit TNI Angkatan Laut yang bertugas di lapangan. 

Korut Kirim Utusan ke Iran, Kira-kira Ini yang Dibahas

Danlantamal Kupang menjelaskan, senjata-senjata api rakitan itu diduga merupakan senjata yang digunakan pada masa jajak pendapat lepasnya Timor Leste dari Indonesia yang masih disimpan oleh warga. 

"Sebelumnya pada bulan Juni 2022 Danposal Atapupu juga menerima 4 pucuk senjata rakitan dari warga dan sudah dimusnahkan," kata Danlantamal VII Kupang Laksma TNI Heribertus Yudho Warsono dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Senin, 24 Oktober 2022.

Masuk Jebakan, Tentara Israel Ditembak Mati Sniper Hamas di Gaza Utara

Danlantamal VII juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan senjata secara sukarela tersebut. Dia juga mengimbau apabila masih ada warga yang mempunyai ataupun menyimpan senjata api rakitan agar diserahkan kepada Aparat Keamanan setempat untuk diamankan, karena dapat berpotensi membahayakan warga.

"Pemusnahan senjata rakitan semacam ini sangat bermanfaat bagi keamanan masyarakat, hal tersebut selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi Institusi, masyarakat, bangsa dan negara," ujar Danlantamal VII Kupang.

VIVA Militer: Prosesi pemakaman militer Prada Diansyah Putra

Innalillahi, Prajurit Terbaik TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia Tersambar Petir

Prajurit itu tersambar petir di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024