Innalillahi, Sersan Mayor TNI Legimin Meninggal Dunia 30 Menit Sebelum Jenazah Istri Dimakamkan

VIVA Militer: Prosesi pemakaman militer Prajurit TNI.
Sumber :

VIVA – Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un... Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un... Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un...

Menteri Pertahanan Israel Desak Netanyahu Terima Tawaran Damai Hamas

TNI Angkatan Darat baru saja kehilangan salah satu senior terbaiknya. Sersan Mayor (Purn) Legimin telah berpulang untuk selamanya.

Almarhum Serma Legimin dikabarkan meninggal dunia pada sekira pukul 09:30 WIB, Senin 21 November 2022, di ruang perawatan Rumah Sakit Brayat Minulyo Surakarta, Jawa Tengah.

BIN Komitmen Perkuat Pertahanan dan Keamanan IKN

Almarhum Serma Legimin meninggal dunia di usia ke 83 tahun, dengan meninggalkan 10 orang cucu.

Berdasarkan informasi yang dikutip VIVA Militer dari IG Kopral Partika Subagyo Bagyo, almarhum Serma Legimin menghembuskan napas terakhir hanya 30 menit sebelum jenazah istri tercintanya, almarhumah Ibu Tukini Legimin dimakamkan.

Mabes TNI Mulai Bahas Strategi dan Taktik Pengamanan Tamu Negara Peserta KTT WWF Bali

VIVA Militer: Lelayu meninggalnya Serma Legimin dan istrinya.

Photo :

Jadi sebelumnya, Ibu Tukini yang wafat. Almarhumah meninggal dunia juga di ruang perawatan RS Brayat Minulyo Surakarta, pada Minggu 20 November 2022, pukul 22:00 WIB.

Sebelumnya telah direncakan bahwa jenazah almarhumah Ibu Tukini akan dikebumikan pada Senin 21 November 2022 pukul 10:00 WIB di pemakaman Astonoloyo Ngabean, Boyolali.

Namun, saat jenazah siap diberangkatkan ke pemakaman, suami tercintanya, Serma Legimin meninggal dunia.

"Sehidup semati, saat Bu Tukini Legimin wafat dan siap diberangkatkan ke pemakaman. Bapak Serma Pur Legimin 'menyusul'. Selamat jalan senior," tulis Kopral Bagyo.

Jenazah almarhum Serma Legimin diputuskan dimakamkan melalui upacara militer di pemakaman yang sama dengan istrinya, pada pukul 14:00 WIB.

Baca: Gembala Yakob Ancam Bunuh dan Penggal Kepala Teroris OPM yang Ganggu Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya