Panglima TNI: Operasi Pembebasan Pilot Susi Air Tunggu Hasil Negosiasi Bupati Nduga Dengan OPM

VIVA Militer: Panglima TNI Yudo Margono dan tiga Kepala Staf TNI
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

VIVA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, saat ini pilot Susi Air Capten Philips Mark Methrtens masih disandera dan dalam penguasaan Kelompok Separatis Teroris (KST) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya

Jadi Jenderal Bintang Dua Kowad Pertama di Indonesia, Mayjen TNI Dian Andriani Angkat Bicara

Dia menegaskan, pihaknya masih belum bertindak karena masih menunggu upaya negosiasi yang saat ini sedang dilakukan oleh Bupati Namia Gwijangge dengan para penyandera OPM pimpinan Egianus Kogoya.

"Ya kita nunggu dulu. Karena Dari Bupati Nduga minta waktu dia akan nego dulu. Ya sudah kita penuhi permintaan Bupati Nduga," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai menghadiri acara Seminar Pancasila di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari 2023.

Eks Jenderal Satgultor Kopassus Pantau Langsung TFG Pengamanan KTT World Water Forum di Bali

Kendati demikian, Panglima TNI pun enggan menjelaskan secara detail sampai kapan batas waktu negosiasi yang diberikan oleh tim gabungan TNI-Polri untuk membebaskan Pilot Susi Air yang sudah 9 hari disandera oleh kelompok teroris OPM Papua tersebut.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Photo :
  • Dok. Istimewa
OPM Kembali Berulah, Tembak Mati Warga Sipil di Intan Jaya

Sementara itu, di tempat terpisah Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa selaku penanggung jawab keamanan di wilayah Papua menyampaikan tentang penanganan Pilot Susi Air Capt Philip Mark Mahrtens yang masih ditahan oleh kelompok KST OPM pimpinan Egianus Kogoya.

Menurut Pangdam Cenderawasih, sampai saat ini upaya yang dilakukan untuk penyelamatan Pilot Susi Air masih menggunakan pendekatan dialog atau Soft Approach yang dilakukan oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah Nduga. 

"Namun mengingat waktu, kami aparat TNI Polri punya standart operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan Hukum, agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu harus ada batas waktunya," tegas Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat menggelar Konferensi Pers di Mako Lanud Yohanis Kapiyau, Kamis siang tadi.

Senada dengan Panglima TNI, jenderal bintang dua Kopassus itu pun tidak menjelaskan batas waktu yang mereka berikan kepada para kelompok OPM itu agar membebaskan Pilot Susi Air yang merupakan warga kebangsaan Selandia Baru tersebut.

Namun, Pangdam XVII/Cenderawasih menegaskan seluruh prajurit TNI Polri yang sudah terseleksi dan terpilih sudah dalam keadaan siap untuk melaksanakan tugas dengan terukur, terpilih, dan terarah.

"Saya tidak bisa sampaikan dan ungkapkan waktunya karena ini suatu hal yang dirahasiakan. Tetapi apabila tiba waktunya, maka TNI Polri akan melakukan penegakan Hukum secara Terukur, Terpilih dan Terarah," tegasnya.

"Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Antara lain penegakkan HAM, jadi jangan diragukan apabila nanti tindakan ini dilakukan kita tidak keluar dari rambu-rambu HAM," kata Mayjen TNI Saleh Mustafa menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya