Damkar dan Ambulans Bertemu, Siapa yang Harus Mengalah

Pemadam kebakaran/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA – Negara memberikan ruang khusus bagi beberapa pengguna jalan untuk mendapat prioritas. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

img_title 20 Ambulans Disiagakan Guna Menangani Korban Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II

Berdasarkan Pasal 134 UU LLAJ, disebutkan terdapat beberapa pengguna jalan yang mendapat hak utama untuk diprioritaskan. Seperti kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan kendaraan pejabat negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak dipungkiri banyak pertanyaan muncul siapa yang didahulukan ketika kendaraan pemadam kebakaran bertemu dengan ambulans. Masalahnya keduanya berkaitan dengan nyawa manusia. 

img_title Bukan Cuma Sirene dan Rotator, Bagian Ini Juga Penting di Mobil Ambulans

Dalam Pasal 134 UU LLAJ, dirinci urutan dari pengguna jalan memperoleh hak utama untuk didahulukan. Urutan pertama yang harus didahulukan adalah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas.

Petugas Dishub Bekasi tindak ambulans swasta di RSUD. 

img_title Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans Bantuan Korpri ke Daerah Bencana Sumatera

Kedua yaitu, ambulans yang mengangkut orang sakit, lalu kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.

Kelima yakni kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, kemudian iring-iringan pengantar jenazah, serta konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, bisa diartikan dalam aturan tersebut bila kendaraan pemadam kebakaran bertemu dengan ambulans maka yang didahulukan adalah mobil pemadam kebakaran. Hal itu diamini Founder and Trainning Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu.

"Dengan catatan, mobil pemadam kebakaran itu memang sedang bertugas untuk menuju satu titik lokasi kebakaran, karena alasan genting dan penting menyangkut potensi banyak jiwa yang kemungkinan akan hilang jika dia terlambat. Namun bukan berarti ambulans tidak penting," kata Jusri kepada VIVA, Senin 17 September 2018.

Sebuah mobil ambulans yang mengalami kecelakaan beruntun di Tol Batang-Semarang

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan LIbatkan Ambulans dan Truk di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas

Polisi menginformasikan jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di KM. 379+900 Tol Batang-Semarang, Rabu 19 Agustus bertambah menjadi tiga orang.

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut