Ada yang Minta Euro4 Ditunda, Ini Respons Pemerintah

Pekerja berjalan di depan deretan mobil Esemka di pabriknya di Sambi, Boyolali,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA - Standar emisi Euro4 mulai diterapkan di Indonesia pada Oktober 2018. Standar baru tersebut dianggap bisa membantu produsen otomotif, agar lebih efisien dalam menjalankan bisnisnya.

Catat, 14 SPBU di Jabodetabek Ini Gelar Uji Emisi Gratis

Direktur Jenderal Industri Logan, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Harjanto mengatakan, penerapan standar emisi Euro4 sudah sesuai dengan komitmen pemerintah dalam mendukung industri otomotif Tanah Air.

"Euro4 ini kan sesuai arahan, komitmen bersama. Beberapa negara, termasuk Indonesia yang masih menerapkan Euro2. Nah, sekarang kami dari industri berpikirnya mau mengubah standar menjadi Euro4, bukan sekadar emisi," kata Harjanto di Jakarta, Selasa, 20 November 2018.

Relaksasi PPnBM Berlaku, Gaikindo: Sehari 25 Unit Mobil Dipesan

Ia menjelaskan, perubahan penggunaan standar Euro2 menjadi Euro4 pada mobil baru yang diproduksi di Tanah Air, membuat biaya produksi kendaraan menjadi lebih efisien.

Sebab, pabrikan otomotif yang ada di Indonesia, tidak perlu lagi memproduksi dua mesin yang berbeda, yakni mesin standar Euro2 untuk pasar domestik dan Euro4 untuk kebutuhan ekspor.

Wajib Uji Emisi di Jakarta Gak Cuma Kendaraan Plat Nomor B Saja

"Dengan adanya (Euro4) ini, kami melihat kalau produksi mesin di dalam negeri ya sudah jelas arahnya. Itu juga membuat pasar kita lebih terbuka di dalam negeri. Ini akan memberikan peluang dalam rangka mendorong ekspor," tuturnya.

Meski sudah mulai diberlakukan, beredar informasi bahwa ada merek-merek otomotif yang meminta relaksasi penerapan standar Emisi Euro4.

Terkait hal itu, Harjanto mengatakan bahwa pemerintah bersikap tegas. "Kan kami sudah komitmen untuk penerapan Euro4, kan sudah diluncurkan. Enggak ada yang mundur ya," kata dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya