Kendaraan Lewat Jalan Ini Kecepatan Lebih 60 Km/jam Ditilang Polisi

Polisi uji coba alat pengukur kecepatan (speed gun)
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng

VIVA – Kecepatan kendaraan bisa menimbulkan malapetaka di jalan raya, karena semakin kencang kendaraan maka akan semakin besar potensi terjadinya kecelakaan, makanya untuk mengantisipasi hal tersebut polisi lalu lintas akan melakukan penindakan, terhadap pengendara kendaraan yang kecepatannya melewati batas maksimal.

img_title Propam Turun Tangan Usai Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Jumlah Polisi yang Diperiksa Masih Misteri

Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Karanganyar, yang sudah memasang dan mengoperasikan kamera pemantau kecepatan kendaraan atau speed camera di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Speed camera di Jl. Adi Sucipto Colomadu sudah beroperasi sejak Senin 30 Mei 2022, kamera tersebut merupakan bagian dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

img_title Viral! Detik-detik Mencekam Polisi dan BNN Turun dari KRL, Serbu Markas Narkoba di Kampung Bahari, Begini Kronologinya

Pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor harus benar-benar menaati batas kecepatan maksimal saat melaju di jalan raya, yakni 60 kilometer per jam. Dengan mematuhi batas kecepatan maksimum ini maka risiko kecelakaan menjadi lebih kecil.

Petugas Kepolisian memakai Speed Gun untuk memantau kecepatan kendaraan

Photo :
  • dok. Astra Tol Cipali

img_title Polisi Punya Mobil Khusus untuk Bongkar Mobil yang Ringsek, Begini Peralatannya

Tetapi, jika pengemudi tersebut tetap ngeyel dan mengebut maka risiko kecelakaan akan semakin besar sehingga merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, pengguna jalan yang mengebut, khususnya di Jl. Adi Sucipto Colomadu Karanganyar akan mendapatkan sanksi khusus.

Polres Karanganyar menyiapkan speed camera dan surat tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan terjepret kamera pemantau kecepatan kendaraan.

Artinya, pengguna jalan yang mengebut akan terekam speed gun dan tercatat secara digital. Itu menjadi bukti pelanggaran. Pemilik kendaraan bersangkutan akan mendapatkan surat via pos untuk dikonfirmasi kepemilikan kendaaraan sebelum dilakukan penilangan.

Menurut AKP Yukianto Kasatlantas Polres Kwranganyar mengatakan, kamera pemantau kecepatan kendaraan ini dipasang di Jl. Adi Sucipto wilayah Colomadu, baik yang ke arah Solo maupun ke arah Boyolali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini ETLE speed camera terpasang di Jl. Adi Sucipto. Ke depan akan kami pasang juga di jalan tol. Sedangkan untuk di wilayah Karanganyar kota sedang dalam tahap pembahasan,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Jumat 3 Juni 2022.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor

Buntut Polisi Todong Senjata ke Santriwati, Komnas Perempuan: Proses Hukum Tidak Membenarkan Tindakan Itu

Soal insiden dugaan polisi bentak dan todong senjata ke Santriwati saat geledah Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jateng. Sontak Komnas Perempuan

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut