Ini Jenis Pelanggaran Mobil yang Sering Kena Tilang

ASN Kena Tilang Dalam Operasi Patuh Jaya di Cawang Jakarta Timur
Sumber :

VIVA – Tilang merupakan istilah yang digunakan oleh polisi untuk menindak pelanggar lalu lintas, baik itu mobil maupun motor. Saat ini di Indonesia sistem tilang telah diterapkan menggunakan kamera E-TLE yang berbasis teknologi canggih.

img_title Duel SUV Tangguh Pajero Sport vs Fortuner, Mana yang Lebih Diminati?

Diketahui, Polri sedang menerapkan Operasi Patuh Jaya 2022 sampai tanggal 26 Juni. Selama operasi ini digelar, mereka akan melakukan berbagai tindakan razia lalu lintas di jalan khususnya di Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baru sembilan hari diterapkan, sebanyak 21.475 kendaraan melanggar aturan lalu lintas dan ditindak oleh petugas. Angka tersebut berdasarkan data pelanggaran yang dicatatkan Polda Metro Jaya.

img_title KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

Operasi Patuh Jaya

Photo :
  • Zahrul Darmawan/DEPOK

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam menjelaskan secara terperinci bahwa sebanyak 19.566 pengendara ditindak dengan sanksi teguran oleh petugas di lapangan. Sementara itu, sekitar 1.909 pengendara lain yang melanggar ditilang secara elektronik menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

img_title Parkir di Gang Sempit Bikin Keringat Dingin, Mobil Ini Punya Cara Sendiri

“Untuk rincian penindakannya, 1.909 ditilang menggunakan ELTE. Teguran oleh petugas sebanyak 19.566,” ujar Jamal, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Kamis 23 Juni 2022.

Lebih lanjut, Jamal memberitahu bahwa pelanggan terbanyak dari pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, ada juga yang masih menggunakan handphone saat berkendara.

“Pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara 79, melebihi batas kecepatan 103, ganjil genap 93, (pelanggaran) sabuk keselamatan 1.634,” tambahnya.

Perlu diingat bagi pengendara khusus roda empat untuk selalu menggunakan sabuk pengaman. Hal itu untuk menahan seorang penumpang mobil atau kendaraan lainnya agar tetap di tempat apabila terjadi tabrakan.

“Operasi Patuh Jaya 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tertib dan disiplin berlalu lintas,” jelas Jamal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedikit informasi, operasi ini masih berlanjut diterapkan sampai pada tanggal 26 Juni 2022 mendatang. Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam operasi ini.

Pameran motor IMOS

Kredit Kendaraan Nol Persen Diperpanjang hingga 2027

Perlu diingat, DP nol persen bukan berarti pembelian kendaraan bebas biaya awal. Konsumen mungkin tetap perlu menyiapkan dana untuk biaya administrasi, asuransi.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut