Begini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Tepat

Digitalisasi Asuransi Astra
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Otomotif – Asuransi merupakan suatu perjanjian antara kedua pihak (satu penanggung) yang akan memberikan perlindungan ketika mengalami risiko di kemudian. Salah satu asuransi yang paling umum dimiliki adalah kendaraan, baik itu mobil maupun motor.

Toyota Starlet Bakal Dihidupkan Lagi sebagai Mobil Listrik, Begini Tampangnya?

Saat ini banyak perusahaan asuransi di Indonesia yang menyediakan jasa dan layanan terbaik kepada konsumen. Tak terkecuali dengan, Asuransi Astra yang menyediakan penunjang utama aktivitas konsumen kendaraan bermotor.

Retail Technical Analyst Asuransi Astra, Wirawan Prasetyo menyampaikan untuk konsumen yang memiliki kendaraan khususnya mobil harus paham dengan asuransi yang dimiliki. Hal itu dikarenakan banyak berbagai jenis asuransi dan kebanyakan dari mereka masih belum memahami.

Isuzu Pamer Teaser V-Cross Facelift, Meluncur Sebentar Lagi

Digitalisasi Asuransi Astra

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Perlu diketahui, asuransi kendaraan dibagi menjadi dua yakni komprehensif dan TLO. Untuk komprehensif, menjamin kerusakan seperti mobil tergores, sementara TLO merupakan asuransi yang memberikan perlindungan pada mobil yang mengalami risiko besar.

Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta: Ada MPV Mewah dan Hatchback Keren

“Jika pemilik kendaraan mempunyai asuransi pahami dulu cara gunanya. Adapun produk asuransi yang memberi perlindungan terhadap berbagai jenis resiko seperti, tabrakan, pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, dan kerugian. Masing-masing tersebut memiliki standar yang berbeda-beda,” ujar Wirawan di Tangerang, dikutip VIVA Jumat 19 Agustus 2022.

Wiarawan memberitahu untuk mengklaim asuransi yang tepat ketika sedang mengalami risiko, hal pertama yang harus dilakukan yakni menghubungi costumer service untuk pelaporan klaim. Selain itu, jika mengalami risiko berat bisa datang langsung Garda Center yang tersebar di berbagai mal di Indonesia. 

“Cara mengklaim asuransi di kami terbilang mudah. Secara umum, cara klaim di kami tidak berbeda jauh dengan perusahaan lainnya yaitu dengan melapor kejadian, setelah itu nanti akan beberapa syarat, termasuk mengisi data singkat di website resmi,” tambah Wirawan.

Namun, perlu diketahui ada beberapa jenis asuransi yang tidak bisa diklaim. Adapun daftarnya seperti, digunakan untuk latihan mengemudi, digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan, kelebihan muatan, digunakan untuk lomba, pengemudi tidak memiliki SIM yang berlaku.

“Daftar sebelumnya itu kami tidak bisa menjamin asuransi. Selain itu, kami juga tidak menjamin ketika pengendara mengalami STNK dan BPKB hilang atau rusak, itu juga tidak bisa. Jadi sebagai pemilik kendaraan harus menyimpan dokumen penting tersebut,"tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya