Wow, Kantor Pelayanan SIM & Samsat di Kabupaten Ini Bebas Pungli

Perekeman data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA Otomotif – Guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, maka dibentuklah kantor pelayanan publik yang didalamnya terdapat Samsat dan pelayanan SIM. Hal itu juga dilakukan di Kabupaten Aceh Barat, agar masyarakat mendapatkan pelayanan prima dan tetap berusaha untuk tidak melakukan praktik pungli.

Uji Praktik SIM C1 Pakai Motor Hunter Scrambler SK500 Seharga Rp 200 Jutaan

Pasalnya kantor pelayanan publik seperti Samsat dan pelayanan SIM, juga Satlantas Polres Aceh Barat, disambangi Satuan Tugas Saber Pungli, pada 21 September 2022 kemarin. Dalam menjalankan pekerjaannya Satgas Saber Pungli ini, melakukan penggeledahan semua laci meja yang diduga tempat penyimpanan uang hasil pungli yang dilakukan petugas.

Meski tidak menemukan barang bukti, Satgas Saber Pungli tetap mengingatkan para petugas untuk tidak melakukan pungli. Jika nanti tertangkap maka sanksi tegas akan dijatuhkan.

SIM C1 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme Pembuatan dan Biayanya

Penggeledahan ini sengaja dilakukan Satgas Saber Pungli, setelah menerima laporan dari warga yang nyaris menjadi korban pungli. Sehingga untuk memastikan laporan tersebut, Satgas Saber Pungli langsung melakukan penggeledahan.

Menurut Kompol Aditia Kusuma, Ketua Saber Pungli Aceh Barat mengatakan, ada tiga kantor pelayanan publik yang disidak. Namun pihaknya tidak menemukan adanya pungli. 

Penjual Buku Nikah hingga Ijazah Palsu Lewat Media Sosial Raup Puluhan Juta Per Bulan

Pihaknya juga mengingatkan bahwa sidak ini, akan terus dilakukan setiap harinya di seluruh kantor pelayanan publik. Dengan sidak dan penggeledahan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku yang selama ini kerap melakukan pungli. 

“Kami berharap pelayanan publik di Aceh Barat bebas dari pungli,” beber Aditia dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Juammat 23 September 2022.

Surat Izin Mengemudi atau SIM

SIM Indonesia Diakui di Luar Negeri, Ini Daftar Negaranya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mulai 2025.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024