Catat! Mulai Juni 2025 Nomor SIM Bakal Diganti NIK

dirregident korlantas polri Yusri yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mulai diberlakukan per Juni 2025.

Viral, Curhat Warganet Soal Wilayah Sukolilo Pati Disebut Kampung Bandit

"Mudah-mudahanan setelah 1 Juni nanti," kata Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, Senin, 27 Mei 2024.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini mengatakan, penggantian itu dilakukan supaya memudahkan pendataan. Natinya, kata Yusri, NIK akan terhubung dengan SIM juga BPJS.

Haidar Alwi Anggap Wajar Jika Polri Jadi Institusi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Surat Izin Mengemudi

Photo :
  • VIVA.co.id

"Kita single data, kita satu data. Kalau kita buka nanti sudah single data pasti begini, lho pak nomor NIK KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data semuannya, memudahkan," ujar dia.

Ombudsman Harap Langkah Polri Rekrut Disabilitas Ada Efek Bola Salju

Yusri menyebut, penggantian nomor SIM jadi NIK telah disosialisikan. Dirinya mengatakan, akan memberi kemudahan ke masyarakat yang hendak melakukan pergantian itu.

Perekeman data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

"Sambil berjalan, setelah 1 Juli nanti. Yang masih hidup silahkan sampai 5 tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya