Kena Tilang ETLE di Operasi Zebra? Ini Cara Cek dan Bayarnya
Selasa, 4 Oktober 2022 - 22:50 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
3. Cara membayar denda tilang via e-commerce
• Lihat kode pembayaran denda tilang melalui situs kejaksaan berikut ini https://tilang.kejaksaan.go.id/
• Buka aplikasi Tokopedia di smartphone Anda
• Pilih menu "Top Up/Tagihan"
• Klik "Layanan Pemerintah", lalu pilih "Penerimaan Negara"
Sosok Brigjen Made Agus: Jenderal Lesehan Makan Pecel di Aspal hingga Terlibat Optimalisasi ETLE
Brigjen I Made Agus Prasatya mendapat amanah sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri setelah sebelumnya menjabat Dirgakkum.
VIVA.co.id
20 Oktober 2026