Polisi Bisa Tindak Pelanggaran Tanpa Perlu Keluar Pos

VIVA Otomotif: Polisi rekam pelanggaran lalu lintas dari dalam pos.
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @fakta.indo

VIVA Otomotif – Sejak beberapa tahun lalu Polri sudah mulai menerapkan sistem tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tujuannya yakni memaksimalkan pengawasan pelanggaran lalu lintas, sekaligus mengurangi celah yang biasa dimanfaatkan oleh oknum.

img_title Propam Turun Tangan Usai Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Jumlah Polisi yang Diperiksa Masih Misteri

Awalnya Polri menggunakan kamera ETLE statis, yang dipasang di beberapa ruas jalan. Alat ini dibekali dengan teknologi kecerdasan buatan, supaya bisa mendeteksi berbagai jenis pelanggaran mulai dari tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arah hingga melebihi batas kecepatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sistem elektronik pada kamera bisa merekam pelat nomor kendaraan, dan nantinya pelanggar dikenakan sanksi yang informasinya dikirim langsung ke alamat sesuai data ranmor.

img_title Viral! Detik-detik Mencekam Polisi dan BNN Turun dari KRL, Serbu Markas Narkoba di Kampung Bahari, Begini Kronologinya

Belum lama ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengeluarkan instruksi yang melarang polisi lalu lintas untuk melakukan tilang manual. Buku tilang ditarik dari para anggota, dan diganti dengan buku teguran.

Jumlah kamera ETLE statis juga ditambah, dan Polri turut mengembangkan sistem lain berupa ETLE mobile. Tujuannya, supaya petugas bisa merekam pelanggaran lalu lintas sembari melakukan patroli tanpa mengganggu arus lalu lintas.

img_title Polisi Punya Mobil Khusus untuk Bongkar Mobil yang Ringsek, Begini Peralatannya

Salah satu contohnya, seperti yang ada dalam rekaman video yang viral di media sosial. Dari penelusuran VIVA di akun Instagram @fakta.indo, Selasa 1 November 2022 terlihat tayangan yang memperlihatkan seorang pengendara motor tidak mengenakan helm.

Pengendara tersebut sedang berhenti di persimpangan yang diatur lampu lalu lintas, dan kebetulan ada pos polisi di sudut jalan. Petugas yang berada di dalam bangunan itu, mengambil gambar pelanggaran tersebut menggunakan smartphone.

Seluruh peristiwa itu berjalan tanpa si pengendara menyadari, bahwa pelanggaran yang ia lakukan terekam kamera petugas. Warganet kemudian banyak yang membahas mengenai kejadian itu.

“Iya lebih baik gitu aja. Biar gk buat panik di jalan. Paling begitu sampe di rumah baru berdebar,” kata warganet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah mending gini foto sebagai bukti. Lalu tilang. Aman dari bayar ditempat,” tulis warganet lainnya.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor

Buntut Polisi Todong Senjata ke Santriwati, Komnas Perempuan: Proses Hukum Tidak Membenarkan Tindakan Itu

Soal insiden dugaan polisi bentak dan todong senjata ke Santriwati saat geledah Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jateng. Sontak Komnas Perempuan

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut