Polri Gelar Rapat Bahas Penghapusan Bea Balik Nama dan Pajak Progresif

Ilustrasi STNK
Sumber :
  • Seva.id

VIVA Otomotif – Bea balik nama merupakan pungutan yang harus dibayar oleh seseorang, saat hendak mengubah status kepemilikan kendaraan bermotor. Besarannya tergantung dari harga jual mobil atau motor tersebut.

img_title Mobil Terobos Masuk ke Lapangan saat Pertandingan Sepak Bola di Kansas, 2 Tewas

Sementara itu, pajak progresif merupakan bea yang dikenakan kepada seseorang, apabila ia memiliki lebih dari satu kendaraan dengan jenis yang sama. Misalnya, dua unit mobil atau tiga unit motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pungutan wajib tersebut sudah diatur di dalam undang-undang, sehingga harus ditaati oleh semua pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan.

img_title Garis Merah, Biru, Kuning di Ban Mobil Baru, Apa Artinya?

Beberapa waktu lalu, Korps Lalu Lintas Polri mengusulkan agar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Progresif dihapuskan karena dianggap memberatkan para pemilik mobil dan motor.

Bus Samsat Keliling.

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati

img_title Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak

Belum lama ini, digelar Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 di Bandung, Jawa Barat sebagai upaya pelayanan Samsat dalam optimalisasi transformasi digital melalui pelayanan single data ranmor nasional.

Dalam Rakor tersebut, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyoroti masalah yang kerap dialami oleh pemerintah daerah terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kendaraan-kendaraan baru itu nanti pasti akan banyak datang dari luar kota, rasanya tidak fair ya mereka operasional di sana menggunakan kendaraan tersebut tapi dia bayarnya di tempat lain,” ujarnya, dikutip dari laman Korlantas Polri, Selasa 14 Maret 2023.

Melalui Rakor tersebut, Kakorlantas berharap pengurangan beban dari BBNKB kedua dan penghapusan pajak progresif akan meringankan beban masyarakat.

Dengan begitu, masalah mengenai ketidaksesuaian data segera teratasi dengan baik apabila masyarakat benar-benar sadar untuk melaksanakan kewajiban mereka alam hal pembayaran pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap adanya pemasukan negara dari pajak yang diperoleh, tapi negara juga punya data yang valid,” tuturnya.

Ilustrasi STNK baru

Pajak Mobil Bisa Beda Meski Modelnya Sama, Ini 6 Faktor Penentunya

Pajak mobil tak hanya ditentukan harga kendaraan. Simak 6 faktor yang memengaruhi besar tagihan, mulai dari NJKB, pajak progresif, lokasi hingga denda keterlambatan bayar

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut