Polisi Ungkap Jam-jam Rawan Maling Kendaraan

Ilustrasi pencurian mobil
Sumber :
  • Instagram/@hiagencyclay

VIVA Otomotif – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 25 pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dengan melakukan berbagai jenis kejahatan, terutama yang mengincar kendaraan bermotor.

img_title Mau Beli Yamaha Nmax, Siapkan Dana Segini buat Bayar Pajaknya

Kepala Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa kejahatan tersebut membuat resah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenis kejahatan tersebut antara lain pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.

img_title Adu Spesifikasi Yamaha Nmax dan Honda PCX dari Generasi Pertama hingga Terbaru

“Saya mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati, ketika pulang di jalanan yang sepi. Karena, sering terjadi kejadian curas adalah ketika jam pulang kantor atau jam menjelang subuh,” ujarnya, dikutip dari laman Instagram @ditreskrimum_pmj, Selasa 28 Maret 2023.

Aksi pencurian motor terekam CCTV. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

img_title Ada yang Cuma Sebulan, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026

Untuk membantu masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan call center yang dapat dihubungi melalui nomor 0821 2339 4642.

Yuliansyah juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau melihat kendaraan yang mencurigakan, untuk segera menghubungi nomor tersebut.

Terkait kehilangan kendaraan bermotor, ia menuturkan bahwa setiap laporan kehilangan motor tidak dipungut biaya alias gratis.

Aparat keamanan akan membantu mencari motor yang hilang dan mengidentifikasi pelaku pencurian. Namun, pemilik motor atau korban pencurian juga harus memiliki legalitas yang sah seperti STNK dan BPKB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak ada biaya sepeser pun, apalagi terhadap korban pencurian. Yang penting, saat korban melapor kepada kami bisa menunjukkan legalitas yang ada,” tuturnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (tengah)

Kejagung Ungkap Drama Ribuan Motor Listrik BGN, 5 Orang Jadi Tersangka

Kejagung mengungkap dugaan kejanggalan dalam pengadaan motor listrik BGN. Proyek yang semula mengadakan 25.644 unit motor listrik itu kini menyeret 5 orang jadi tersangka

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut