Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Banyak yang Kaget

Ilustrasi polisi tilang kendaraan yang melanggar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA Otomotif – Beberapa tahun lalu Polri mulai menerapkan sistem penindakan secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement, untuk menggantikan sistem tilang manual.

img_title Jenderal Sigit Bicara Peluang Polwan Pimpin Polri di Masa Mendatang

Tujuan dari keberadaan ETLE adalah untuk memaksimalkan pengawasan, sekaligus mengurangi kontak antara petugas dengan pelanggar hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sistem tersebut dibuat dengan mengandalkan kamera canggih, yang mampu mengawasi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas baik yang dilakukan pengguna roda dua maupun roda empat atau lebih.

img_title Terpopuler: Motor Matik Bekas di Bawah Rp10 Juta, Tilang ETLE Masuk Sistem Baru, hingga TKDN Mobil Listrik

Namun kini sistem tilang manual kembali diberlakukan, sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tercantum di dalam Surat Telegram ST/830/IV/HUK.6.2./2023 dan diterbitkan pada 12 April 2023.

Polisi lalu lintas melakukan razia/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

img_title Pengamat Apresiasi Langkah Kapolri Berantas Impor Ilegal

Dikutip dari laman NTMCPolri, Jumat 12 Mei 2023, salah satu wilayah yang sudah menerapkan kembali sistem tilang manual adalah Lampung.

Jajaran Satlantas Polres Lampung Barat menggelar operasi gabungan penerapan tilang secara langsung kepada pelanggar lalu lintas. Hasilnya, sebanyak 17 pengendara terjaring razia dan dikenakan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu David Pulner menuturkan bahwa ada beberapa prioritas pelanggaran yang ditindak.

“Penumpang pengendara sepeda motor roda dua tidak memakai Helm SNI, tidak memiliki atau membawa surat surat seperti SIM, STNK kendaraan, ranmor tidak sesuai dengan spek, ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu dan berkendara di bawah umur,” tuturnya.

Hendra, salah seorang pengendara mengaku kaget terkait diberlakukan nya kembali tilang manual tersebut, sebab menurut sepengetahuannya beberapa bulan terakhir kepolisian sudah tidak menerapkan kebijakan tersebut.

“Kaget sih tiba-tiba diterapkan lagi tilang manual,” ujarnya.

Satlantas Polres Mesuji juga sudah mulai menerapkan kembali sistem tilang manual, dengan fokus pada pelanggaran berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator, kemudian ranmor overload,” ungkap Kasatlantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Dorong Polwan Indonesia Makin Berani Bersaing di Level Internasional

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong Polwan Indonesia meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar mampu bersaing dengan polisi wanita dari negara lain.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut