Aptrindo: Penindakan Truk ODOL Jangan Cuma dari Hilir

Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri terus menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran truk Over Dimension and Overload (ODOL).

img_title Truk ODOL Jadi Sorotan, Kemacetan Pelabuhan Ketapang Diminta Tak Terulang

Penindakan ini difokuskan pada area strategis seperti pelabuhan, jalan tol, dan kawasan industri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan kedepannya, jalan tol akan dilengkapi sistem Weigh In Motion (WIM), alat deteksi kecepatan, dan pemantau jalur masuk kendaraan untuk meningkatkan pengawasan secara real-time.

img_title Pemerintah Memburu Truk ODOL Memakai Teknologi Baru

Namun, rencana ini mendapat sorotan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

img_title Belum Ditindak, Penertiban Truk ODOL Baru Sebatas Teguran

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan pusat Aptrindo, Agus Pratiknyo, menyatakan bahwa hingga kini belum ada koordinasi antara pemerintah dan asosiasi terkait kebijakan tersebut.

“Hingga saat ini, kami belum diajak berkoordinasi, terutama mengenai penindakan truk ODOL,” ujar Agus saat dihubungi VIVA.

Kemudian, ia menegaskan bahwa pelaku usaha angkutan barang sebenarnya mendukung penuh program zero ODOL, namun penanganan yang dilakukan sejauh ini dinilai tidak menyentuh akar persoalan.

“Sejak kampanye ODOL dimulai tahun 2017, penanganannya tidak komprehensif. Yang diajak bicara hanya kami sebagai pengangkut. Sementara hulu, yakni pemilik barang atau pengguna jasa, tidak pernah dilibatkan,” tegasnya.

Agus pun mempertanyakan efektivitas pengetatan aturan yang kembali digencarkan pemerintah belakangan ini. Menurutnya, jika pendekatannya masih sama seperti sebelumnya, maka masalah tidak akan pernah selesai.

“Kami akan sangat mengapresiasi jika kebijakan ini juga menyasar pemilik barang. Kami apresiasi dan kami sangat senang," pungkas Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menekankan bahwa perusahaan truk hanya menjalankan permintaan dari pengguna jasa. Tanpa regulasi tegas bagi pemilik barang, pelanggaran ODOL akan terus terjadi.

“Analoginya begini, kalau mau membendung arus air, tapi yang dibendung hanya di hilir. Sementara hulunya dibiarkan begitu saja. Ya airnya tetap deras, tidak akan terkendali,” tutupnya. 

Mitsubishi Triton pemantau truk ODOL

Mobil Mitsubishi Canggih Ini Siap Memburu Truk ODOL

Korlantas Polri menyiapkan kendaraan khusus untuk mendukung penindakan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kendaraan operasional berbasis Mitsubishi Triton.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut