Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung 2 Juni 2025

Mobil SIM Keliling.
Sumber :
  • Instagram/Info Bandung

Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

img_title SIM Keliling 21 Oktober 2026, Ini Daftar Lokasi Pelayanannya

Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Senin 2 Juni 2025, jadwal mobil SIM Keliling pertama hari ini untuk wilayah Jakarta berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.

img_title Catat Lokasi SIM Keliling Selasa 20 Oktober 2026 Sebelum Berangkat

Untuk warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng. Serta di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi.

Pelayanan SIM Keliling

Photo :
  • Instagram/Satpas Metro Jaya

img_title Jadwal SIM Keliling Senin, 19 Oktober 2026

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung. Waktu operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Nah, untuk warga Bandung yang butuh memperpanjang masa berlaku SIM mereka bisa datang ke mobil SIM Keliling yang berada Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, yang gerainya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Burger King Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Dan untuk lokasi SIM Keliling bagi warga Kota Bogor di Mall BTM. Waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan ditambah hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Mobil SIM Keliling.

Jadwal SIM Keliling Kamis 22 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Jadwal SIM Keliling Kamis 22 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung. Simak lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, serta biaya SIM A dan C.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut