Ada Diskon Pajak Kendaraan Buat yang Rajin Bayar Tepat Waktu

Ilustrasi STNK baru
Sumber :
  • Arianti Widya

Sumut, VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai menerapkan program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025. Program ini resmi bergulir sejak 1 Oktober 2025 dan memberikan berbagai keringanan bagi pemilik kendaraan, mulai dari bebas denda, penghapusan pajak progresif, hingga diskon 5 persen bagi wajib pajak yang taat.

img_title Cetak Surplus Beras 27.633 Ton, Sumut Genjot Kawasan Pertanian Unggulan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD,” ujarnya seperti dikutip VIVA Otomotif, Sabtu 4 Oktober 2025.

img_title Terpopuler: Rocky Gerung Singgung Harga Mobilnya, Isi Garasi Bupati Klaten, hingga Diskon Pajak Kendaraan

Menariknya, diskon pajak kali ini bukan hanya bentuk keringanan bagi yang menunggak, tetapi juga apresiasi bagi masyarakat yang sadar pajak. Pemprov memberikan potongan 5 persen kepada mereka yang membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.

“Kami ingin memberi penghargaan kepada warga yang taat, bukan hanya memberi ampunan bagi yang lalai,” kata Ardan.

img_title Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak

Selain potongan pajak, pemerintah juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-perseorangan, pajak progresif, serta denda PKB dan SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, tunggakan pokok PKB sebelum 2024 juga dihapuskan.

Program ini menjadi bagian dari semangat Kolaborasi Sumut Berkah, yang menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Menurut Ardan, masyarakat yang sadar pajak adalah mitra pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah.

“Keringanan ini bukan hanya soal angka, tapi juga bentuk dorongan moral agar warga semakin disiplin dan peduli terhadap kewajiban pajaknya,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempermudah proses pembayaran, Pemprov Sumut juga menyediakan akses digital melalui aplikasi SIGNAL dan e-SAMSAT, yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Langkah ini diharapkan membuat pembayaran pajak lebih cepat, mudah, dan transparan.

Dengan insentif bagi yang taat dan penghapusan sanksi bagi yang menunggak, Pemprov Sumut berupaya menumbuhkan budaya baru: taat pajak bukan beban, tapi bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Tak Hanya Kapolri, Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Larang ASN Pakai Vape Didukung Anggota DPR

Kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape mendapat perhatian publik

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut