Pesan Singkat Ini Bikin Banyak Pemilik Kendaraan Rugi

WhatsApp.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Jakarta, VIVA – Pemilik mobil dan motor diimbau untuk lebih waspada terhadap pesan singkat yang mengatasnamakan denda tilang elektronik. Pasalnya, belakangan marak beredar pesan SMS maupun WhatsApp berisi tagihan denda ETLE palsu.

img_title Polisi Punya Mobil Khusus untuk Bongkar Mobil yang Ringsek, Begini Peralatannya

Pesan tersebut biasanya dikirim dengan nada mendesak dan menyebut adanya pelanggaran lalu lintas. Di dalamnya disertakan tautan yang mengarahkan korban untuk segera melakukan pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktorat Siber Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pesan semacam ini merupakan modus penipuan berbasis phishing. Tujuan utama pelaku adalah mencuri data pribadi sekaligus menguras saldo rekening korban.

img_title Digerebek Polisi, 9 Pria di Rusun Tanah Tinggi Positif Narkoba, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita

Dalam unggahan resminya, dikutip VIVA Otomotif Jumat 26 Desember 2025, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan Kepolisian. Terlebih jika pesan tersebut menyertakan tautan mencurigakan.

Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun efektif. Pelaku mengirim SMS atau WhatsApp seolah berasal dari institusi resmi penegak hukum.

img_title Baru 5 Hari Operasi Patuh Jaya, 16.810 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE

Pesan tersebut biasanya menyebut denda tilang belum dibayarkan dan harus segera dilunasi. Korban kemudian diarahkan untuk mengklik link ETLE palsu.

Setelah tautan dibuka, korban diminta mengisi data pribadi sebagai proses verifikasi. Informasi seperti nama, nomor kendaraan, hingga data perbankan menjadi sasaran pelaku.

Dalam tahap akhir, korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Banyak korban baru menyadari telah tertipu setelah saldo rekening terkuras.

Polisi menegaskan bahwa pemberitahuan resmi ETLE tidak pernah dikirim melalui SMS atau WhatsApp dengan tautan pembayaran instan. Seluruh proses konfirmasi tilang dilakukan melalui mekanisme resmi yang dapat diverifikasi.

Pemilik kendaraan diimbau untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum melakukan pembayaran apa pun. Jangan pernah mengklik tautan dari pesan yang tidak jelas asal-usulnya.

Jika menerima pesan serupa, langkah terbaik adalah mengabaikannya. Masyarakat juga dapat melaporkan pesan tersebut ke pihak berwenang atau kanal resmi Kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kewaspadaan menjadi kunci utama untuk menghindari kejahatan digital semacam ini. Pelaku memanfaatkan kelengahan dan rasa takut korban terhadap sanksi hukum.

Dengan meningkatnya sistem tilang elektronik, penipuan berkedok ETLE juga ikut berkembang. Oleh karena itu, edukasi dan kehati-hatian sangat dibutuhkan.

Polisi dan BNN gerebek Kampung Bahari, Minggu (1/11/2026)

Viral! Detik-detik Mencekam Polisi dan BNN Turun dari KRL, Serbu Markas Narkoba di Kampung Bahari, Begini Kronologinya

Sebanyak 1.816 personel gabungan polisi dan BNN menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara. Petugas turun dari KRL, pelaku sempat melawan. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut