Tak Perlu ke Satpas, Ini Jadwal Lengkap SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya 29 Desember 2025

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta, VIVA – Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku menjadi syarat mutlak bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Mengingat masa aktif SIM hanya lima tahun, proses perpanjangan perlu dilakukan tepat waktu agar tidak kehilangan legalitas saat berkendara di jalan raya.

img_title SIM Keliling 23 Oktober 2026, Ini Daftar Lokasi Pelayanannya

Untuk mempermudah urusan tersebut, kepolisian kembali mengoperasikan layanan mobil SIM Keliling di sejumlah wilayah. Fasilitas ini dirancang agar masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih ringkas tanpa harus mendatangi kantor Satpas dan menghabiskan waktu lama di antrean.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dikutip VIVA Otomotif, Senin, 29 Desember 2025, Polda Metro Jaya menyiapkan layanan SIM Keliling di lima area DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata di berbagai wilayah ibu kota.

img_title Jadwal SIM Keliling Kamis 22 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Masyarakat Jakarta Selatan dapat memanfaatkan layanan yang berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata. Sementara itu, warga Jakarta Pusat bisa mengurus perpanjangan SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Di sisi barat Jakarta, dua titik layanan disediakan di Citraland Mall dan LTC Glodok. Adapun untuk warga Jakarta Timur, mobil SIM Keliling beroperasi di Grand Mall Cakung.

img_title SIM Keliling 21 Oktober 2026, Ini Daftar Lokasi Pelayanannya

Seluruh titik layanan SIM Keliling di Jakarta mulai melayani pemohon sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Karena jumlah pemohon dibatasi setiap hari, masyarakat disarankan datang lebih pagi agar mendapat giliran layanan.

Tak hanya menyasar warga Jakarta, layanan serupa juga tersedia di wilayah penyangga. Untuk Bandung, mobil SIM Keliling dapat ditemui di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa dengan jam operasional pukul 09.00–12.00 WIB.

Sementara itu, warga Bekasi bisa memperpanjang SIM di Burger King Harapan Indah pada pukul 08.00–10.00 WIB. Di Bogor, layanan tersedia di Mall BTM dan Yogya Dramaga yang dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu dicatat bahwa mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon diwajibkan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM dengan cara yang lebih efisien tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas.

Mobil SIM Keliling.

Jadwal SIM Keliling Sabtu, 24 Oktober 2026

Jadwal SIM Keliling Sabtu 24 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung. Simak lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, serta biaya SIM A dan C sebelum berangkat.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut