SIM Hampir Habis? Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini

Pelayanan SIM Keliling
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor. Karena masa berlakunya hanya lima tahun, pemilik SIM perlu memastikan perpanjangan dilakukan tepat waktu agar tetap sah digunakan di jalan raya.

img_title SIM Keliling 23 Oktober 2026, Ini Daftar Lokasi Pelayanannya

Guna mempermudah masyarakat, Kepolisian kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis. Melalui layanan ini, pemohon tidak perlu datang ke kantor Satpas yang kerap dipadati antrean.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip informasi dari laman resmi Korlantas Polri yang dilansir VIVA Otomotif, Senin, 12 Januari 2026, Polda Metro Jaya menyiapkan layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta. Kehadiran fasilitas ini ditujukan untuk mempercepat sekaligus mengefisienkan proses perpanjangan SIM.

img_title Jadwal SIM Keliling Kamis 22 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Di wilayah Jakarta Selatan, layanan tersedia di Kampus Trilogi Kalibata. Sementara itu, warga Jakarta Pusat dapat mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng untuk mengurus perpanjangan SIM.

Bagi masyarakat Jakarta Barat, layanan SIM Keliling beroperasi di dua titik, yakni Citraland Mall dan LTC Glodok. Adapun warga Jakarta Timur dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di Grand Mall Cakung.

img_title SIM Keliling 21 Oktober 2026, Ini Daftar Lokasi Pelayanannya

Seluruh layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan dibatasi setiap harinya.

Selain Jakarta, layanan SIM Keliling juga tersedia di sejumlah daerah penyangga. Di Bandung, masyarakat dapat mendatangi Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sementara itu, warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan di Burger King Harapan Indah pada pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Untuk masyarakat Bogor, layanan tersedia di Mall BTM dan Yogya Dramaga yang beroperasi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon diwajibkan membawa KTP yang masih aktif, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan dan hasil tes psikologi.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu. Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM secara lebih mudah tanpa harus menghadapi antrean panjang di kantor Satpas.

Mobil SIM Keliling.

Jadwal SIM Keliling Sabtu, 24 Oktober 2026

Jadwal SIM Keliling Sabtu 24 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung. Simak lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, serta biaya SIM A dan C sebelum berangkat.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut