Urus Lebih Ringkas, Mobil Layanan SIM Keliling Hadir Selasa Ini
Selasa, 20 Januari 2026 - 06:00 WIB
Sumber :
- NTMC Polri
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu.
Baca Juga
Jadwal SIM Keliling Senin 21 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung
Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Senin, 21 September 2026 untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
VIVA.co.id
21 September 2026