Begini Cara Warga Kepulauan Bikin SIM

Mobil SIM Kepulauan
Sumber :
  • Korlantas Polri

Wawonii, VIVA – Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sering kali bukan perkara mudah. Selain harus meluangkan waktu, mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyeberang ke daratan demi mengakses layanan penerbitan SIM.

img_title Pria Paruh Baya yang Tewas Usai Bacok Dua Polisi dan Warga di Ciamis Ternyata ODGJ

Kondisi tersebut mendorong Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara menghadirkan inovasi pelayanan bertajuk SIMPUL atau SIM Masuk Pulau. Program ini dirancang agar masyarakat di daerah kepulauan bisa memperoleh layanan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program SIMPUL resmi diluncurkan pada Minggu, 5 Juli 2026, dengan lokasi pelayanan perdana di Kabupaten Konawe Kepulauan atau Pulau Wawonii. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memangkas hambatan geografis yang selama ini dihadapi warga saat mengurus dokumen berkendara.

img_title Tembak Mati Bharatu Valdo, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Argowiyono menjelaskan bahwa program tersebut merupakan hasil persiapan yang dilakukan sejak 22 Mei hingga 2 Juli 2026. Berbagai tahapan dilakukan agar pelayanan dapat berjalan optimal saat mulai beroperasi.

"Program ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan SIM yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat di wilayah kepulauan," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Senin 6 Juli 2026.

img_title Kapolri Buka Suara soal Polisi Tembak Senior di Pondok Cabe, Begini Perkembangan Kasusnya

Selama masa persiapan, Ditlantas Polda Sultra menggelar rapat koordinasi, evaluasi, hingga pengecekan kesiapan sarana dan prasarana. Seluruh proses dipimpin langsung oleh Dirlantas bersama jajaran Subdit Regident untuk memastikan layanan dapat terintegrasi dengan sistem nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Armada yang digunakan merupakan kendaraan SIM Keliling yang dimodifikasi menjadi kendaraan SIMPUL. Di dalamnya telah dilengkapi berbagai perangkat pendukung, mulai dari fingerprint scanner, Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS), hingga perangkat lunak yang terhubung dengan sistem Korlantas Polri.

Setelah seluruh perlengkapan dinyatakan siap pada 2 Juli 2026, kendaraan SIMPUL diberangkatkan menuju Pulau Wawonii sehari berikutnya. Armada tersebut kemudian mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat tanpa harus menunggu warga datang ke wilayah daratan.

Ilustrasi SIM

SIM Hilang, Harus Bikin Baru dan Ujian Lagi? Ini Ketentuannya

Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hilang tidak selalu mengharuskan pemiliknya mengikuti ujian dari awal. Pengendara dapat mengajukan penggantian SIM selama data kepemilikan

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut