Jangan Telat, Ini Jadwal SIM Keliling 12 September 2026

Mobil SIM Keliling.
Sumber :
  • Instagram/Info Bandung

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali tersedia pada Sabtu, 12 September 2026 bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Sejumlah titik pelayanan tersedia di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.

img_title Jadwal SIM Keliling Selasa 27 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung

Di wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling tetap beroperasi pada Sabtu. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di sejumlah titik seperti LTC Glodok, Universitas Trilogi Kalibata, Kantor Pos Lapangan Banteng, serta lokasi layanan lainnya sesuai jadwal petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan dapat terbatas.

img_title Pekan Terakhir Oktober, Cek Lokasi SIM Keliling 26 Oktober 2026

Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling juga tersedia pada Sabtu. Masyarakat dapat mendatangi lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C, dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.

Sementara itu, layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tidak beroperasi pada Sabtu, 12 September 2026. Jadwal pekan ini mencatat pelayanan Kabupaten Bekasi berlangsung Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dinyatakan tidak operasional. 

img_title SIM Keliling Minggu 25 Oktober 2026, Ini Daftar Lokasi Pelayanannya

Untuk wilayah Kota Bekasi, layanan perpanjangan SIM tetap tersedia pada Sabtu. Salah satu titik yang tercatat adalah SIM Keliling REVO Town Bekasi, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Di Bandung, layanan SIM Keliling menyediakan dua lokasi pada Sabtu, 12 September 2026. Bus pertama berada di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590, sedangkan bus kedua berada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur. 

Pelayanan SIM Keliling Bandung dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Pendaftaran perpanjangan dibuka pada pukul 09.00-12.00 WIB dan layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi SIM yang masih berlaku. 

Pemohon perlu membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku beserta fotokopinya. Selain itu, SIM lama juga harus dibawa dan pemohon perlu memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi.

Biaya perpanjangan SIM berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru melalui Satpas.

Masyarakat sebaiknya datang lebih awal dan memastikan kembali jadwal sebelum berangkat. Lokasi dan waktu pelayanan dapat berubah sesuai kebijakan petugas serta kondisi di lapangan.

Mobil SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Rabu 28 Oktober 2026 di Jakarta dan Sekitarnya

Jadwal SIM Keliling pada Rabu 28 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Cek lokasi layanan, syarat perpanjangan, serta biaya SIM A dan C.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut