Mau Perpanjang SIM? Ini Lokasi SIM Keliling 30 September 2026

Layanan SIM keliling Jakarta
Sumber :
  • dok. TMC Polda Metro Jaya

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Rabu, 30 September 2026. Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mendatangi lokasi pelayanan yang tersedia di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.

img_title Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya pada 2 Oktober 2026

Di Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi. Titiknya berada di Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Artha Gading, dan Kantor Pos Lapangan Banteng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima lokasi tersebut melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan dapat terbatas setiap harinya.

img_title Jadwal SIM Keliling Kamis 1 Oktober 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada Rabu tersedia di Mall Jambu Dua dan Plaza Keboen Raya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM yang masa berlakunya belum habis.

Sementara itu, layanan SIM Keliling di Bekasi tersedia di KFC Juanda Bekasi Timur. Pelayanan ditujukan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C yang masih aktif.

img_title Jadwal SIM Keliling Selasa 29 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Di Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di ITC Kebon Kelapa dan Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta. Pemohon sebaiknya memastikan seluruh persyaratan sudah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Untuk memperpanjang SIM, pemohon wajib membawa KTP asli beserta fotokopinya dan SIM lama yang masih berlaku berikut salinannya. Selain itu, pemohon perlu menyiapkan surat keterangan sehat serta hasil tes psikologi sebagai bagian dari persyaratan.

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan Rp75.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya dilakukan sebelum proses perpanjangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak dapat memperpanjangnya melalui layanan keliling dan harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.

Pemohon juga perlu memperhatikan ketentuan pelayanan di masing-masing lokasi karena jam operasional dan jumlah kuota dapat berbeda. Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, proses perpanjangan SIM diharapkan dapat berjalan lebih lancar.

Mobil SIM Keliling

Mau Perpanjang SIM? Ini Lokasi SIM Keliling Sabtu 3 Oktober 2026

Jadwal SIM Keliling pada Sabtu 3 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung. Cek lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta C.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut