Nasib Bebas Ganjil-Genap Mobil Listrik

Ilustrasi ganjil genap.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA-  Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia, Moeldoko, menyinggung kemungkinan pencabutan fasilitas bebas ganjil-genap bagi mobil listrik di Jakarta. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan kembali apabila populasi kendaraan listrik sudah mencapai sekitar 30 persen.

img_title Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Mobil Listrik di Blok M, Ternyata Driver Ojol Ketiduran karena Kelelahan

Moeldoko menilai, saat ini jumlah kendaraan listrik masih perlu didorong agar semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Karena itu, fasilitas nonfiskal, seperti pengecualian aturan ganjil-genap, masih dinilai relevan dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ketika jumlah kendaraan listrik semakin besar, kebijakan tersebut perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas.

img_title Polisi Catat 808 Kasus Pelanggaran Ganjil-Genap pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

“Untuk ganjil-genap, mungkin, saran saya, kita perlu pertimbangkan kalau populasi EV itu kira-kira sudah mulai di atas 30 persen, maka pemberlakuan ganjil-genap itu perlu dicabut,” ujar Moeldoko di Jakarta belum lama ini.

Ia menjelaskan, populasi kendaraan listrik saat ini dinilai masih belum cukup besar untuk menghilangkan kebutuhan terhadap insentif tersebut. Menurutnya, dukungan perlu tetap diberikan sampai penggunaan kendaraan listrik mencapai tingkat yang dianggap lebih stabil.

img_title Kondisi Terkini Pengemudi Ojol yang Terlindas Mobil Listrik

Meski demikian, angka 30 persen yang disebut Moeldoko merupakan usulan atau pandangannya mengenai waktu evaluasi kebijakan. Angka tersebut bukan ketentuan resmi mengenai pencabutan fasilitas bebas ganjil-genap.

Insentif Mobil Listrik Masih Dibutuhkan

Selain membahas ganjil-genap, Moeldoko menilai insentif kendaraan listrik masih diperlukan untuk mendorong pertumbuhan pasar. Menurutnya, peningkatan penjualan kendaraan listrik belum menjadi alasan untuk langsung menghentikan seluruh bentuk dukungan pemerintah.

Ia berpandangan, insentif masih perlu diberikan hingga adopsi kendaraan listrik mencapai tingkat yang lebih stabil, yang dalam pernyataannya dikaitkan dengan angka sekitar 30 persen.

Di sisi lain, Moeldoko melihat masyarakat mulai mempertimbangkan aspek ekonomi ketika memilih kendaraan listrik. Pengeluaran untuk penggunaan kendaraan sehari-hari menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan konsumen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keputusan membeli mobil listrik tidak hanya bergantung pada insentif pemerintah, tetapi juga perhitungan biaya kepemilikan dan operasional kendaraan.

Meski begitu, kebijakan insentif tetap perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap lalu lintas perkotaan. Pengecualian ganjil-genap dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam mendorong adopsi kendaraan listrik, tetapi pertumbuhan jumlah kendaraan juga perlu diperhatikan.

Evaluasi Bebas Ganjil-Genap Jadi Tantangan

Fasilitas bebas ganjil-genap bagi mobil listrik merupakan salah satu bentuk insentif nonfiskal yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, khususnya pengguna kendaraan di Jakarta.

Apabila populasi kendaraan listrik terus meningkat, evaluasi terhadap fasilitas tersebut berpotensi menjadi bagian dari pembahasan kebijakan transportasi perkotaan. Namun, pencabutan pengecualian ganjil-genap tetap membutuhkan keputusan dari pemerintah atau otoritas yang berwenang.

Penerapan kebijakan lalu lintas juga perlu memperhatikan tujuan pengurangan kemacetan. Sebab, kendaraan listrik memang tidak menghasilkan emisi gas buang dari knalpot saat digunakan, tetapi tetap membutuhkan ruang jalan seperti kendaraan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, pertumbuhan kendaraan listrik dan pengelolaan lalu lintas merupakan dua persoalan yang perlu dipertimbangkan secara bersamaan.

Pernyataan Moeldoko tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa insentif kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan harga pembelian, tetapi juga fasilitas penggunaan di jalan raya. Ke depan, evaluasi kebijakan akan menjadi penting untuk menyeimbangkan dorongan elektrifikasi dengan kebutuhan pengendalian lalu lintas.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza

Pemerintah Tak Mau Mobil Listrik Cuma Jadi Barang Impor, Ini Target Barunya

Pemerintah menargetkan TKDN mobil listrik mencapai 60 persen pada 2027–2029 dan 80 persen pada 2030, dengan fokus pada baterai hingga komponen lokal di RI.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut