Polisi Mulai Gunakan Drone untuk Tilang Pengendara Nakal

Ilustrasi-Drone
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kemajuan teknologi kini terus dimanfaatkan untuk hal positif. Seperti polisi di Prancis yang mulai melakukan penegakan hukum lalu lintas di Bordeaux dengan menggunakan drone.

Terkejut, Males Cuci Mobil Bisa Kena Denda Tilang Rp700 Ribu

Penggunaan drone belakangan dinilai cukup berhasil membantu polisi untuk mengeluarkan ratusan surat tilang untuk berbagai pelanggaran lalu lintas di sana. Seperti dilansir Motorauthority, Selasa 21 November 2017, keputusan menggunakan drone dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang tiap tahun semakin meningkat.

Drone diterbangkan polisi untuk mendapatkan sudut pandang yang lebih luas terkait kondisi lalu lintas. Lewat alat ini pula, mereka bisa melacak pengendara-pengendara yang melanggar aturan.

Warga India Diminta 'Cuci' Uang Denda Tilang

Secara teknis, drone memang tak bisa mengejar kecepatan sebuah mobil, namun drone memiliki pandangan luas untuk informasi selanjutnya disampaikan ke petugas Kepolisian di lapangan.

Mengingat keefektifan yang dihasilkan, sejauh ini Pemerintah Prancis dilaporkan tertarik untuk memperluas teknologi ke daerah lain selain Bordeaux, meski pun ada sebagian pihak yang menolak penerapan drone. Sebagian pihak menilai drone justru membuat pengemudi menoleh ke atas untuk memerhatikan dan tentu saja mengganggu konsentrasi berkendara hingga meningkatkan risiko kecelakaan. (mus)

Pemotor Enggak Pake Helm Kena Tilang Elektronik, Segini Dendanya
Ilustrasi knalpot mobil

Demi Kenyamanan, Denda Pakai Knalpot Bising Jadi Rp14 Jutaan

Hukuman atau denda knalpot bising tersebut bagi pengendara dan bengkel yang secara ilegal modifikasi knalpot.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2021