Beli Mobil-Motor Boleh DP Nol Persen, Leasing Siap?

Pameran otomotif kelas dunia, GIIAS
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Tak lama lagi masyarakat di Tanah Air bakal memungkinkan membeli kendaraan secara kredit dengan down payment 0 persen. Ini terkait kebijakan Otoritas Jasa Keuangan yang bakal merevisi POJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Program KPR Green Financing BRI Tawarkan Rumah Murah Sambil Jaga Kelestarian Lingkungan

Aturan ini sedianya akan diterbitkan pada Agustus 2018. Salah satu poin yang bakal diubah adalah pelonggaran loan-to-value (LTV) untuk uang muka pembiayaan kendaraan bermotor, sebesar nol persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi sempat mengatakan bahwa kebijakan ini bergantung pada risk management perusahaan.

DKI Bangun 33 Tower Rusunawa Dalam 4 Tahun, Anies: Ini Rekor

"OJK memberi kesempatan ke masing-masing perusahaan pembiayaan untuk mengambil kebijakan dalam menerapkan DP 0 persen. Kebijakan ini juga bergantung pada risk management perusahaan," kata Riswinandi saat konferensi paket kebijakan, baru-baru ini.

Sebenarnya DP kredit yang bisa dilonggarkan sampai 0 persen dilakukan untuk mendorong pertumbuhan industri pembiayaan. Tetapi rencana ini juga memiliki risiko tinggi. Karena kredit tanpa uang muka bisa memicu potensi gagal bayar dari nasabah.

Satgas Waspada Investasi OJK: Binary Option Diblokir, Muncul Lagi

Terkait hal ini, multifinance menyatakan masih terus mempelajarinya. Seperti yang diungkapkan Direktur Utama Mandiri Tunas Finance, Arya Suprihadi. Dia menyadari, di satu sisi, rencana tersebut memang dapat menyulut daya beli masyarakat akan kendaraan.

Tetapi di sisi lain, risiko kredit macet juga berpeluang besar. "Ketentuan tersebut tentu memberi kebebasan kepada perusahaan pembiayaan untuk menerapkannya, disesuaikan dengan risk management dan risk appetite masing-masing perusahaan pembiayaan," kata Arya saat berbincang dengan VIVA, Kamis, 23 Agustus 2018.

Tetapi, kata dia, di MTF pihaknya masih fokus untuk pembiayaan dengan DP besar, yakni di atas 20 sampai 25 persen. Karena menurut catatan MTF, pembiayaan di segmen DP tersebut mempunyai kualitas yang baik.

Maka itu rencana DP 0 persen yang akan diketuk OJK masih akan dikaji penerapannya, agar potensi gagal bayar tetap bisa diatasi.

"Mungkin selektif ke perusahaan tertentu yang menerapkan COP (Car Ownership Program), yang cicilannya dijamin oleh perusahaan tersebut. Tentunya bunga yang diterapkan akan lebih tinggi karena ada faktor risk premium."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya