Diskon PPnBM Mobil 1.500cc Diubah

Booth Toyota di GIIAS 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah sejak bulan kemarin mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM, untuk 21 tipe mobil yang dipasarkan di Indonesia.

img_title Duel SUV Tangguh Pajero Sport vs Fortuner, Mana yang Lebih Diminati?

Kebijakan tersebut berupa PPnBM ditanggung pemerintah sebesar 100 persen selama tiga bulan hingga Mei tahun ini, lalu selama Juni hingga Agustus dikurangi menjadi 50 persen dan kemudian 25 persen mulai September sampai akhir tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

21 tipe kendaraan tersebut mendapatkan insentif, karena sudah memenuhi beberapa kriteria yang ditentukan. Mulai dari kapasitas mesin maksimal 1.500cc, diproduksi di dalam negeri hingga memakai komponen lokal paling sedikit 70 persen.

img_title KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

Namun, aturan itu baru saja direvisi oleh Menteri Perindustrian, Agus Guwimang Kartasasmita. Dikutip VIVA Otomotif dari laman YouTube ToyotaIndonesia, Kamis 1 April 2021, ia mengaku sudah meneken aturan baru terkait kebijakan tersebut.

“Kebijakan lanjutan, saya baru menanda-tangani surat keputusannya, pemerintah akan memberikan relaksasi kendaraan 1.500cc sampai 2.500cc dengan local purchase 70 persen,” ujarnya.

img_title Parkir di Gang Sempit Bikin Keringat Dingin, Mobil Ini Punya Cara Sendiri

Tak hanya itu saja, Menperin juga mengaku bahwa ada revisi terkait jumlah tipe kendaraan berkapasitas sampai dengan 1.500cc yang mendapatkan insentif tersebut.

“Bukan itu saja, kami juga merevisi untuk di bawah 1.500cc, yang tadinya local purchase 70 persen menjadi 60 persen,” tuturnya.

Dengan adanya revisi tersebut, bisa dipastikan jumlah kendaraan yang masuk dalam daftar relaksasi PPnBM akan bertambah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, penghapusan PPnBM membuat harga jual mobil yang masuk daam daftar mengalami penurunan cukup besar.

Misalnya, jenis yang masuk dalam kategori multi purpose vehicle atau MPV harganya lebih murah hingga belasan juta rupiah. Sementara, jenis sedan mencapai puluhan juta rupiah.

Pameran motor IMOS

Kredit Kendaraan Nol Persen Diperpanjang hingga 2027

Perlu diingat, DP nol persen bukan berarti pembelian kendaraan bebas biaya awal. Konsumen mungkin tetap perlu menyiapkan dana untuk biaya administrasi, asuransi.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut