-
VIVA – Sejak Maret kemarin, angka penjualan kendaraan bermotor khususnya mobil mengalami peningkatan hingga lebih dari 100 persen.
Hal itu terjadi, karena adanya relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM yang diberikan oleh pemerintah. Besarannya yakni 100 persen, dan berlaku hingga Mei mendatang.
Pada Juni sampai Agustus insentif masih diberikan, namun hanya 50 persen. Pada September hingga akhir tahun ini, konsumen dibebani PPnBM sebesar 75 persen.
Ada 21 tipe mobil yang mendapatkan diskon pajak dari pemerintah, yang besarannya mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.