Pemerintah Tambah Insentif untuk Mobil Listrik

Ilustrasi pabrik baterai mobil listrik.
Sumber :
  • Electrek

VIVA – Jumlah model mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia saat ini sudah jauh lebih banyak, jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Merek otomotif yang menawarkannya juga ada sembilan, dan diprediksi akan terus bertambah.

Ratusan Kendaraan Listrik Siap Kawal HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN

Sembilan merek yang sudah mulai memasarkan produk kendaraan setrum di Tanah Air yakni Toyota, Mitsubishi, Nissan, Hyundai, DFSK, Wuling, Lexus, BMW, dan Mercedes-Benz. Sebagian menawarkan model hybrid, sementara yang lain berupa battery electric vehicle atau BEV.

Dengan semakin bertambahnya populasi mobil listrik, maka pengembangan ekosistem pendukungnya juga harus dipercepat. Salah satu upaya terbaru yang dilakukan oleh pemerintah, yakni dengan menambah insentif.

Pabrik Super Canggih Xiaomi Bikin Mobil Listrik Tiap 76 Detik

Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, yang tengah menyiapkan sejumlah insentif serta kemudahan perizinan bagi badan usaha dan pemilik kendaraan listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan bahwa salah satu insentif yang disediakan yakni subsidi khusus untuk badan usaha yang berniat menyediakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU.

Mobil Baru Rp105 Jutaan Ini Sudah Bisa Dipesan, Bensinnya 25 Km per Liter

“Pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714 per kilo Watt hour untuk Badan Usaha SPKLU, dengan tarif penjualan maksimal Rp2.467 per kWh. Jadi, marginnya lumayan lebar,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Selasa 7 September 2021.

Insentif juga disiapkan untuk para pemilik mobil listrik. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar menjelaskan bahwa pemilik kendaraan berteknologi masa depan itu mendapatkan biaya pasang spesial untuk penambahan daya, yakni Rp150 ribu untuk 11 ribu Volt Ampere dan Rp450 ribu untuk daya hingga 16,5 ribu VA.

"Ada pula insentif tarif tenaga listrik home charging, yakni diskon 30 persen selama tujuh jam pada pukul 22.00-05.00. Ini diberikan kepada pemilik kendaraan listrik, dengan home charging yang terkoneksi pada sistem PLN," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya