Pajak Ringan untuk Mobil Korea Ancam Produk Jepang?

Sumber :
  • Herdi/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Area (FTA) antara negara-negara ASEAN dan Korea Selatan di 2016, dipastikan bakal menjadi angin segar bagi perusahaan otomotif Negeri Ginseng untuk menjajakan produknya di Tanah Air.

Cara Hitung Pajak Progresif Kendaraan, Catat Biar Tak Tekor

Bagaimana tidak, tahun depan, semua mobil yang diimpor utuh (completely built up atau CBU) dari Korea Selatan ke Indonesia mendapat  keringanan pajak bea masuk, yakni hanya lima persen. Tentu saja, dengan penurunan pajak ini, mobil-mobil buatan Korsel yang masuk dengan status CBU bakal dibanderol lebih murah.

Lantas, apakah hal ini juga akan mengancam perusahaan otomotif yang telah lama menamkan invetasi di Indonesia, seperti halnya Toyota melalui agen tunggal pemegang merek PT Toyota Astra Motor (TAM)?

Pajak Impor Mobil Korea Turun Drastis

Menanggapi hal tersebut, Direktur Marketing TAM, Rahmat Samulo, menjelaskan, keberadaan FTA merupakan sebuah konsekuensi dari pasar yang semakin terbuka.

Hanya saja, Samulo meyakini, FTA bukan terjadi kali ini saja, akan tetapi telah dilakukan beberapa tahun lalu. Oleh karena itu, kata dia, yang terpenting bagaimana perusahaan melakukan antisipasi.

2016, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Polda Metro Jaya

“Nah, kalau bicara CBU dan produk produksi dalam negeri, kalau bicara Toyota, itu pasti produksi dalam negeri . Dan itu, memang  produksi dalam negeri membuat mobil yang sesuai dengan masyarakat. Makanya kita yakin bahwa setiap yang diproduksi dalam negeri ini diterima dengan baik di masyarakat, “ jelas Samulo, Senin 7 Desember 2015.

Samulo pun menyampaikan bahwa yang terpenting dalam sebuah persaingan di industri otomotif tidak hanya menjual sebuah produk (mobil). Tetapi, juga beberapa faktor lain yang dianggap mumpuni, yaitu adanya jaringan yang kuat serta pelayanan terbaik, mulai dari sales dan after sales.

“Saya tidak bisa komentar untuk produk Korea. Tapi, intinya, pengalaman saya untuk menjual mobil di Indonesia itu harus lengkap. Jadi tidak bisa kita hanya bicara produk, tapi jaringan dan layanan yang baik,” ujar Samulo.

Samulo pun percaya, untuk menghadapi  tantangan dengan adanya perjanjian FTA, Toyota Indonesia cukup kuat. Sebab, Toyota dianggap memiliki sejumlah mobil yang dibuat dan sesuai keinginan konsumen di Indonesia, mulai dari Agya, Etios, Avanza, Kijang Innova, hingga Fortuner. (one)

STNK kendaraan. Ilustrasi

Sebulan Penghapusan Denda Pajak, Terkumpul Dana Rp431 Miliar

Ada 367.042 kendaraan bermotor dibayar pajaknya maupun balik nama.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016