Mobil Sitaan Negara Dilelang Cuma Rp14 Juta

Petugas dari Kejari Jaktim saat mengambil truk lelangan.
Sumber :
  • Pemasyarakatan.com

VIVA.co.id – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Timur, melakukan pelelangan terhadap mobil-mobil hasil sitaan negara yang didapat dari hasil tindak kejahatan. Salah satunya, mobil tangki berkapasitas 5.000 liter dengan pelat nomor B 9551 EI yang telah diamankan sejak tujuh tahun lalu.

Ada Mobil Mewah Rolls-Rocye Dilelang Mulai Rp132 Jutaan di Indonesia

Dalam pelelangan yang dilakukan sejak 18 Mei 2016 tersebut, harga dibuka senilai Rp14.150.000. Para peserta lelang diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan melampirkan surat-surat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Akhirnya, truk tangki itu laku terjual dengan harga Rp14,4 juta dengan penawar tertinggi atas nama Yusuf. "Pelelangan itu dilakukan untuk memulihkan kekayaan negara dan mengurangi penumpukan barang-barang sitaan di lapangan Rupbasan Jakarta Timur yang sudah dalam kondisi tak terawat," kata Plt. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Seno Hartowo, seperti dilansir di situs resmi Kemenkum HAM, Minggu, 29 Mei 2016.

KPK Lelang Mobil Mewah Tindak Pidana Korupsi, Mulai Rp22 Jutaan

Menurut Seno, dia menyayangkan proses lelang hanya diadakan dua kali dalam setahun. Sehingga, barang sitaan menjadi tidak terawat karena tidak ditutupi atap, bertumpuk, dan kembali dijual hanya dengan harga murah.

Sementara itu, menurut Eko, petugas dari Kejari Jakarta Timur, beban anggaran dalam pelelangan ini sangat besar dan harga barang lelang terlalu tinggi.

Beli Mobil Bekas di Lelang Selalu Ada Masalah, Mitos atau Fakta?

“Untuk mengiklankan barang lelang truk tangki ini di koran harian saja membutuhkan biaya sebesar Rp5 juta. Itu sangat membebankan anggaran. Harga barang lelang ini juga terlalu tinggi sehingga membuat sepi peminat lelang,” ujarnya.

Akhirnya, terpaksa, mobil dapat dijual dengan harga yang murah karena sepi peminat.

Sulitnya keluarkan mobil lelangan

Karena tak terawat dan bertumpuk, petugas Rubpasan Jakarta Timur juga dikatakan harus kerja ekstra keras mengeluarkan mobil lelangan yang laku terjual. Untuk kasus truk tangki yang terjual Rp14,4 juta, seluruh petugas dari sub seksi administrasi dan pemeliharaan serta dua orang dari pihak luar turut membantu proses pengeluaran truk tangki dari Rupbasan, mengingat posisinya berada di tengah-tengah dan harus membuka jalan agar bisa keluar.

Masalah lain yang harus hadapi adalah truk tangki ini tidak memiliki aki, sehingga harus disiasati dengan memakai aki kendaraan roda empat dan lebih lainnya yang kondisinya utuh ketika dititipkan di Rupbasan Jakarta Timur. Bahkan seluruh petugas Rupbasan Timur harus mendorong truk yang sudah tidak bisa dinyalahkan lagi mesinnya itu.

“Sangat sulit mengeluarkan barangnya karena terhalang mobil-mobil dan truk-truk besar lain,” uajr salah seorang petugas Rupbasan Jakarta Timur, Heru Siswanto.

Butuh waktu kurang lebih tujuh jam untuk mengeluarkan truk tangki ini, yakni dari pukul 10.00-17.00 WIB. Truk tangki tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemenang lelang, yakni Yusuf.

Kapal LNG (Liquefied Natural Gas) Aquarius yang disita Kejaksaan di kasus Asabri

Biaya Perawatan Mahal, Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya Akan Dilelang

Kejaksaan Agung akan melelang aset sitaan kasus Asabri dan Jiwasraya, ada puluhan kapal, tambang hingga bus

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2021