Komunitas Motor Ini Resmi Terdaftar di IMI

Komunitas motor PSC
Sumber :
  • Dok: Preppstudio

VIVA – Merek lifestyle lokal Preppstudio hari ini mengumumkan peluncuran dan pendaftaran komunitas motor mereka, Prepp Scooter Club di Ikatan Motor Indonesia.

Satu Motor dan Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Depok

PSC saat ini diketuai oleh pembalap Indonesia Rifat Sungkar dan sudah beranggotakan 100 anggota. Peluncuran ini ditandai dengan pemecahan Rekor Museum Rekor Indonesia, sebagai komunitas skuter matik dengan pengikut terbanyak di Instagram.

“PSC adalah konsep terbaru, yang merangkul pecinta skuter melalui kolaborasi builder dan clothing line, prep studio. Profil pecinta skuter di PSC adalah kaum millenials dan rata-rata memiliki profile stylist dan keep up dengan media sosial.” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Rabu 8 Juni 2022.

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Sesi peluncuran ini juga ditandai dengan acara bertajuk Ride With PSC, yang diikuti oleh 100 penerima Vespa gratis hasil mengikuti kompetisi beberapa waktu yang lalu.
 
“Ke depannya, kami berencana untuk mengadakan berbagai program touring dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kegiatan kolaborasi dengan  komunitas roda dua lainnya,” tuturnya.

Kehadiran PSC sendiri diharapkan dapat menjadi saluran bagi para anak muda Indonesia, untuk berkumpul dan bersama sama menjalankan hobi mereka. Sehingga, dapat mengarahkan para pemuda untuk terus berfokus pada kegiatan dengan nilai positif.

ABG 16 Tahun Nyetir Yaris, Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi

Komunitas motor PSC

Photo :
  • Dok: Preppstudio

Pendiri Preppstudio, Dimas Mairyan mengungkapkan bahwa dengan terdaftarnya PCS di IMI dan dukungan dari berbagai kalangan, ia berharap ke depannya para pecinta skuter bisa memiliki wadah untuk menyalurkan hobi mereka dan berinteraksi antara satu sama lain.

“PSC bisa menjadi contoh, betapa mudahnya komunitas mendapatkan legalisasi dari payung hukum yang resmi. Hal ini tentunya akan memberikan banyak manfaat untuk para anggota serta pengurus, jika ingin melakukan dan mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan di berbagai daerah,” jelas Dimas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya