Kapolri Yakin Tilang Online Bisa Tekan Angka Kecelakaan

Petugas memberi sanksi tilang ke pengendara motor yang masuk jalur TransJakarta.
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Kepolisian RI melalui Korps Lalu Lintas menerapkan sistem tilang berbasis online atau e-Tilang. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengharapkan dengan adanya sistem tersebut bisa meminimalisir adanya pelanggaran yang berujung kecelakaan.

"Saya berharap agar masyarakat jangan melakukan pelanggaran. Sayangilah diri, karena keselamatan adalah utama. Kita sadar aset utama negara adalah sumber daya manusia," kata Tito di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut dia, angka kecelakaan akibat tak disiplin berlalu lintas masih tinggi. Dengan demikian dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menaati segala rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.

"Pelanggaran yang terjadi menimbulkan kecelakaan, rata-rata 60-70 orang (mengalami kecelakaan) setiap harinya belum ini yang cacat. Apa kita harus bangga kalau melanggar? Kita harus tertib," katanya singkat.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Indrajit meyakini tilang online akan memberi dampak signifikan terhadap tingkat pelanggaran. Mengingat dengan sistem e-Tilang, petugas kepolisian semakin mudah menindak pelanggar.

"Penegak hukum ini jadi mengingatkan agar jangan melanggar nanti timbul korban loh," ujar dia.

Senada dengan Tito, dia mengungkapkan bahwa kecelakaan yang terjadi selama ini diakibatkan perilaku masyarakat yang tak tertib selama berlalu lintas. Indra mengatakan pihaknya telah menginstruksikan para petugas untuk aktif menindak pelanggar lalu lintas.

"Saya ingatkan penegakan hukum dengan tilang juga mencegah orang kecelakaan. Tujuannya menolong, mengingatkan jangan melanggar lagi nanti saya tilang supaya enggak kecelakaan. Semua kecelakaan ini dimulai dari pelanggar," katanya.

Ganjil Genap di Tol Selama Arus Mudik-Balik Dimulai 5 April, Pelanggar Akan Ditilang Elektronik
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024