Helm yang Pernah Jatuh Sebaiknya Jangan Dipakai Lagi, Kenapa?

Helm Jatuh. Foto: Ist.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Sebelum bepergian dengan sepeda motor, pengendara dituntut mengenakan pelindung kepala berupa helm. Sebab, jika tidak, ada dua kemungkinan yang akan mengancam, yakni cedera saat terjatuh atau dihentikan polisi di tengah jalan.

Lalu Lintas Bundaran HI Padat di Malam Takbiran, Banyak Pemotor Tak Pakai Helm

Saat ini, helm tersedia melalui berbagai macam bentuk, mulai dari half face, full face, off road, hingga modular. Sementara di Indonesia, helm dengan tingkat perlindungan tinggi biasanya ditandai dengan status SNI (Standar Nasional Indonesia) yang mengacu pada kualitas keamanan produk.

Namun, belum banyak yang tahu, tingkat keamanan helm akan menurun seandainya sudah pernah jatuh dari ketinggian tertentu. Bukan hanya itu, helm yang sudah terlalu tua juga tak maksimal dalam melindungi kepala.

Wali Kota Larang Pemotor Pakai Helm Full Face

Ilustrasi helm motor

Photo :
  • Dok: AHM

Salah satu pendiri RC Motogarage sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perlengkapan berkendara, Rangga mengatakan, saat helm sudah berusia lima tahun atau pernah jatuh dari ketinggian 1,5 meter, maka tak ada yang bisa dilakukan pemilik selain menggantinya dengan unit baru.

Tilang Manual Jaring Pelanggaran 3 Kali Lipat dari Elektronik

“Belum banyak yang tahu, helm itu ada masa pakainya, rata-rata lima tahun. Begitu helm pernah jatuh dari ketinggian 1,5 meter, dalemnya juga udah berubah. Jadi, kalau masa pakainya habis dan pernah jatuh, secara safety sudah tidak maksimal lagi,” ujar Rangga belum lama ini, dikutip VIVA Otomotif Senin 12 Oktober 2021.

Ilustrasi helm basah.

Photo :
  • Seva.id

Dengan alasan tersebut, Rangga juga tak terlalu menyarankan membeli helm dalam kondisi bekas pakai. Sebab, selain tingkat keamanannya menurun, bagian dalam helm juga telah menyesuaikan bentuk kepala pemilik lama. Sehingga, saat pemilik baru mengenakannya, tentu rasanya menjadi kurang nyaman.

“Sebaiknya helm beli baru, karena helm itu bentuk atau shape-nya udah berubah ngikutin (bentuk kepala) pemilik sebelumnya,” terang Rangga.

Sayangnya, kata dia, untuk membedakan helm baru dan helm bekas terbilang sulit. Mengingat, dengan mengecat ulang atau me-repaint bagian terluarnya saja, kita sudah mengira bahwa helm tersebut merupakan produk baru.

“Nah, itu enggak keliatan. Kan helm ada beberapa lapisan, biasanya yang diubah itu IPS-nya (Impact Protection System), busa warna putih. Jadi itu yang kena dampaknya. Memang kita tak bisa melihat secara fisik, tapi kalau udah lima tahun, konstruksinya udah tak sebaik dulu,” kata Rangga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya