Nekat Ambil Lajur Kiri di Jalan Ini, Siap-siap Celaka

Tiang listrik di jalan
Sumber :
  • Instagram @agoez_bandz

VIVA – Jalan adalah sarana yang dibangun untuk memudahkan manusia bepergian dari satu tempat ke tempat lain dengan aman dan nyaman.

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Seiring berjalannya waktu, jalan juga mengalami perubahan, baik itu ditambah panjang maupun lebarnya. Namun sayangnya, terkadang prosesnya tidak sesuai dengan standar yang ada.

Seperti yang tampak dalam video di bawah ini. Dilansir dari akun Instagram @agoez_bandz, Minggu 1 Mei 2018, ada ruas jalan di Batulicin, Kalimantan Selatan yang ditambah lebarnya, namun tidak bisa digunakan.

PLN Bakal Sulap 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU Kendaraan Listrik

Lajur kiri yang ditambah lebarnya awalnya digunakan sebagai trotoar dan tempat untuk memasang tiang listrik serta tiang lampu penerangan jalan.

Saat diperlebar, hanya trotoar yang dibongkar dan dilapis ulang dengan aspal. Sementara, tiang-tiang yang ada dibiarkan begitu saja.

Video Innova Zenix Hybrid Tak Kuat Nanjak Jadi Sorotan Warganet

Alhasil, para pengendara motor maupun mobil tidak bisa menggunakan lajur tersebut. Jika memaksa, mereka bisa menabrak tiang dan mengalami kecelakaan fatal.

Video tersebut mendapat tanggapan dari warganet. Mereka mengecam cara pemerintah membangun jalan tersebut.

Jalan di lebarin, malah membahayakan pengemudi, klo sampe jatuh korban, harus nya bisa nuntut,” tulis akun @ozan1892.

Pelebaran jalan yang dipaksakan,” komentar pemilik akun @ismailchaink87.kanza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya