Viral: Lihat Cara Emak-emak Ini Dibonceng, Bikin Ngeri

Potret emak-emak boncengan motor.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Sepeda motor bukan pilihan tepat untuk mengangkut bawaan berat dan banyak. Ukurannya yang kecil, dan minimnya ketersediaan ruang penyimpanan, menjadikannya mustahil membawa barang-barang besar.

Video Innova Zenix Hybrid Tak Kuat Nanjak Jadi Sorotan Warganet

Namun, bagaimana bila hal itu tetap dipaksakan? Belum lama ini, akun instagram @infia_fact memotret momen unik, di mana terdapat seorang wanita tua (emak-emak) sedang duduk membonceng. Momen itupun belakangan menjadi viral di media sosial.

Yang mengherankan, ia tak duduk di jok. Melainkan di karung besar yang berisikan suatu hal. Tentu saja hal ini tak umum. Selain menghibur, aksinya tersebut juga bisa dikatakan berbahaya.

Karung Ini Selamatkan Banyak Nyawa Pengendara Motor
Pengendara Motor Akrobat Depan Kantor Polisi, Endingnya Sesuai Harapan Netizen

Apalagi di gambar tersebut juga tampak jelas, kaki wanita itu tak menapak atau berpijak pada tempat seharusnya. Ia membiarkan kakinya terkatung, sebab ia duduk di ketinggian tak wajar. Tangannya juga tampak menggenggam lengan pengemudi di depan. Lagi, bukan bagian yang tepat untuk berpegangan.

Melalui keterangan foto, tertulis bahwa momen unik tersebut terjadi di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat.

Mengutip beberapa sumber, sebenarnya ada aturan yang mengatur tentang hal ini. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2014, bahwa muatan barang tak boleh lebih lebar dari setang kemudi. Selain itu, denda yang dikenakan bagi pelanggar terbilang cukup besar. Pidana kurungan dua bulan dan denda Rp500 ribu.

Menganggap aksi tersebut lucu, banyak warganet yang meninggalkan komentar-komentar bernada canda. “Sebenarnya yang salah motor, karena terlalu kecil. Orangnya sih enggak salah,” kata @arzachels.

“Enggak apa-apa. Kalau enggak ada orang begini, asuransi jiwa enggak laku,” tulis @albertchen97.

“Aturan kan dibuat memang untuk dilanggar,” komentar @adi.batsa. (kwo)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya