- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, mengungkapkan bahwa kedua anaknya menerima surat undangan menggunakan hak suara pada Pemilu 2019 ini sebanyak dua lembar. Anehnya dua kertas C-6 itu untuk lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda.
Musa bersama istrinya, Sri Mirayu Musa Rajekshah, menyalurkan hak pilih di TPS 06 Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu 17 April 2019.
"Anak saya mendapat dua surat undangan di dua TPS berbeda. Makanya tadi saya tanya dan dijawab (petugas KPPS) kesalahan data, " tutur Musa kepada wartawan usai mencoblos di Sumut.
Setelah mendapat klarifikasi tersebut, Musa menyerahkan C-6 itu kepada petugas KPPS untuk segera diamankan dan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ya mudah-mudahan ini bisa dikoreksi ke depannya, " ujar dia.
Musa juga mengharapkan pemilu bisa berjalan lancar di Sumut. "Kita harapkan pelaksanaan pemilu di Sumut berjalan dengan aman dan baik. Mudah-mudahan kehadirannya bisa sampai 70 persen," kata pria yang kerap disapa dengan Ijeck itu.