12 Kabupaten/Kota di Sulsel Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

KPU Sulawesi Selatan
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menganalisis kemungkinan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019. Sejauh ini, PSU berpotensi digelar di sejumlah TPS pada 12 kabupaten dan kota.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas mengatakan, kemungkinan PSU berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat di berbagai daerah. Pada hari pemungutan suara 17 April lalu, dilaporkan adanya pemilih asal luar provinsi yang menggunakan e-KTP untuk mencoblos di daerah Sulsel.

Selain itu, ada juga laporan tentang warga Sulsel yang memilih di luar kelurahan TPS asalnya berdomisili. Masalah itu diketahui setelah tahapan pencoblosan suara berlangsung. KPU tengah memastikan benar tidaknya laporan tersebut, serta mengumpulkan dokumen pendukung.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Ia mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu, sembari mengklarifikasi ke KPU kabupaten dan kota. Kepastiannya ditentukan paling lambat dalam dua hingga tiga hari ke depan.

“Kami belum mengeluarkan nama daerahnya, karena masih sedang dianalisis. Kalau memang ada, harapan kami PSU bisa dilakukan dengan cepat,” kata Misna di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat, 19 April 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Misna menyebut, PSU di Sulsel kemungkinan akan digelar secara parsial. Artinya, hanya untuk TPS tertentu di setiap daerah yang masuk dalam laporan.

“PSU jangan dipandang sebagai momok. Ini hanya upaya atau ikhtiar KPU untuk menghasilkan Pemilu yang berkepastian hukum, jadi semangat mendorong penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” tutur Misna.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengungkapkan, pihaknya kini tengah menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang. Hari ini, kata dia, rekapitulasi dimulai pada tingkat kecamatan. Setelah itu rekapitulasi dinaikkan ke tingkat kabupaten dan kota pada 25 April nanti.

“Hari ini Sinjai dan Enrekang mulai rekap di kecamatan. Selebihnya dimulai besok,” kata Uslimin. 

Selain rekapitulasi berjenjang, KPU juga memproses penghitungan suara aktual atau real count melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara. Data berasal dari pemindaian hasil penghitungan suara tingkat TPS yang diunggah setiap Kabupaten/Kota.

Hingga siang tadi, data real count yang masuk baru dua persen lebih atau 771 dari 26.355 TPS se-Sulsel. Dari 24 daerah Sulsel, data dari dua daerah belum masuk sama sekali, yakni Makassar dan Barru. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya