Bawaslu Kota Bekasi Rekomendasikan 70 TPS Hitung Ulang

Seorang pria melintasi baliho sosialisasi Pemilu 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi memutuskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Utara bersalah. Sidang cepat itu merekomendasikan untuk menghitung ulang suara DPRD tingkat II di 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Divisi Pengawasan, Ali Mahyail mengatakan, sidang putusan itu dilakukan berdasarkan bukti yang diterima pelapor soal dugaan kecurangan administrasi oleh PPK. "Ternyata dugaan kesalahan oleh PPK sudah diakui, maka keluar rekomendasi hitung ulang," kata Ali, Senin 20 Mei 2019.

Masih diutarakannya, keputusan ini dibuat atas adanya laporan dari saksi partai politik yang keberatan. Salah satunya, adanya indikasi kecurangan pada formulir C1 yang salah tulis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Fakta persidangan ada juga yang melakukan penghitungan suara tidak beres di beberapa TPS," ujarnya.

Untuk itu, amar keputusan dalam sidang cepat ini, diakui Ali, untuk menggelar penghitungan suara DPRD tingkat II di 70 TPS yang ada di Kecamatan Bekasi Utara. Menurut Ali, jumlah TPS yang direkomendasikan untuk dihitung ulang itu jumlahnya di bawah laporan pelapor.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Awalnya pelapor membawa data 85 TPS yang terindikasi ada kecurangan," tuturnya.

Meski begitu, Ali menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi atas rencana penghitungan suara ulang tersebut. Namun, mereka menyatakan masih akan berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat.

"Setidaknya besok masih bisa untuk penghitungan ulang," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Data, Pedro Purnama Kalangi mengatakan, sudah menerima salinan surat keputusan Bawaslu Kota Bekasi. Dan saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Sudah kita tindak lanjuti," tuturnya kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya