Logo BBC

Jelang Debat Capres dan Cawapres 2019

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Prabowo Subianto saat mengambil undian nomor urut Pilpres 2019 di KPU, 21 September 2018. - Aditya Irawan/NurPhoto via Getty Images
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Prabowo Subianto saat mengambil undian nomor urut Pilpres 2019 di KPU, 21 September 2018. - Aditya Irawan/NurPhoto via Getty Images
Sumber :
  • bbc

Lima putaran debat calon presiden-calon wakil presiden akan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum dari 17 Januari hingga 13 April mendatang. Dalam rangkaian debat tersebut ada sejumlah hal yang patut Anda ketahui.

Yang berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, dalam debat capres-cawapres kali ini, kedua paslon akan terlebih dulu menerima daftar pertanyaan yang akan diajukan panelis beberapa hari sebelum hari H. Hal ini berdasarkan persetujuan kedua tim sukses.

"Ya, kita sepakati bersama-sama (pemberitahuan awal daftar pertanyaan debat)," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU (2/1).

Menurut Arief, penyelenggaraan debat kali ini banyak didasarkan pada usul dan hasil kesepakatan bersama antara KPU, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Kesepakatan itu tidak terbatas pada mekanisme debat, melainkan juga penentuan moderator dan panelis, hingga format debat.

"Semua yang diputuskan itu berarti sudah disepakati oleh masing-masing paslon," jawab Arief saat ditanya siapa yang mengusulkan ide pemberitahuan awal daftar pertanyaan debat.

Di sisi lain, Titi sedikit heran dengan mekanisme tersebut. "Ini baru pertama kali memang dalam praktik debat pasangan calon, pertanyaan itu disampaikan lebih dahulu sebelum hari H," ujarnya.

Meski demikian, ia menilai, dengan mekanisme itu, seharusnya kedua pasangan calon bisa lebih siap memberikan jawaban yang jelas dan substantif.

"Skenario debatnya berarti sesuatu yang sudah dikondisikan sejak awal, berupa pendalaman, pencermatan, dan juga penekanan teknis visi, misi, program sejak awal," tutur Titi.