Tim Jokowi Anggap Visi Prabowo Klise dan Miskin Gagasan Segar

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai, pandangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam debat pada Kamis malam sesungguhnya hanyalah penyederhanaan segala persoalan menjadi sekadar perkara uang.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Tim Jokowi mencontohkan, dalam topik hukum, HAM, korupsi, dan terorisme seperti yang dibahas pada debat itu, Prabowo maupun Sandiaga seolah menyederhanakan semua persoalan dan solusinya ialah uang atau penghasilan alias gaji aparat penegak hukum. Tetapi Jokowi maupun Ma'ruf menyadari itu cuma siasat untuk mengarahkan perdebatan pada aspek ekonomi, terutama soal harga kebutuhan pokok dan lapangan pekerjaan.

"Tapi Pak Jokowi tidak terpancing dengan taktik Prabowo-Sandi. Dalam pernyataan pembuka maupun dalam debat, Pak Jokowi memberi jawaban yang lebih komprehensif," kata Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 Januari 2019.

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

Jokowi, kata Ace, merespons upaya penggiringan itu dengan memaparkan keberadaan Badan Legislasi Nasional. Kebijakan itu untuk menjawab persoalan tumpah-tindih, menekankan pembangun sistem untuk menutup peluang korupsi, rekrutmen dengan sistem merit serta meningkatkan pengawasan.

"Sementara Prabowo-Sandi dalam pembuka pemaparan visi dan misinya sangat simplistis dan sama sekali tidak menyinggung soal HAM dan terorisme," katanya.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Dia menengarai, pemaparan Prabowo yang minus soal HAM itu seolah sang rival tak memiliki kesadaran HAM. "Atau mungkin sudah merasa tidak otoritatif untuk bicara HAM karena mengangkut rekam jejaknya?" ujarnya bertanya.

Bahkan, menurutnya, Prabowo beberapa kali melakukan kesalahan fatal saat menyebut presiden sebagai chief law enforcement officer. Ia menilai sebutan ini jelas tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan maupun dalam konstitusi Indonesia.

Dalam konstitusi Indonesia, dia mengingatkan, presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, sementara kekuasaan kehakiman (yudikatif) ada pada Mahkamah Agung.

Presiden memang memiliki kekuasaan membentuk undang-undang dan menyusun APBN yang mengatur masalah hukum bersama DPR. Juga mengangkat dan memberhentikan jaksa agung dan kepala Polri. Presiden juga bisa memberikan grasi, abolisi, dan amnesti. 

"Tapi kekuasaan presiden juga dibatasi karena tidak boleh mengintervensi proses hukum. Penegakan hukum memiliki koridor tersendiri berdasarkan due process of law. Jadi, pernyataan Prabowo untuk menempatkan presiden sebagai chief law enforcement officer jelas keliru," ujarnya.

Walaupun mengangkat konsep chief law enforcement officer yang membuka ruang intervensi pada hukum, menurutnya, Prabowo justru menyerang Jokowi dengan menyebut kriminalisasi terhadap kepala daerah dan kepala desa yang tidak mendukung kandidat nomor 01. Itu jelas juga salah besar karena presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum.

"Jawaban Pak Jokowi tepat. Karena kita ini adalah negara hukum, ada prosedur hukum, ada mekanisme hukum yang bisa kita lakukan. Jangan justru konferensi pers seperti kasus Ratna Sarumpaet," katanya.

Dalam debat perdana itu, ia mengklaim Prabowo jelas tidak bisa menghadirkan terobosan di bidang hukum. Prabowo hanya menawarkan solusi dengan melibatkan pakar atau ahli. Padahal, itu sudah berjalan sekarang.

"Pak Jokowi muncul dengan terobosan Badan Legislasi nasional yg langsung di bawah kontrol presiden. Rakyat bisa melihat semalam apa yang ditawarkan oleh Prabowo-Sandi [adalah] blunder, klise, dan juga miskin gagasan segar. Prabowo hanya bisa bicara uang, uang, uang." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya